TANAQUDH DAN AKSIL MUSTAWY (SANTRI 21 MANTIQY)



MAKALAH
Tanaqudh dan ‘Aks Mustawy

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Mantiq
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan
Dosen pengampu : M. Mujib Hidayat, M.Pd.I






Fatchurahman Ali
(2021114145)



Kelas : PAI B



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)
PEKALONGAN
2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Seperti yang kita ketahui, bahwa Mata Kuliah Ilmu Mantiq ini membahas tentang tata cara berfikir atau norma-norma berfikir manthiqy (berfikir logis), membahas tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia kearah berfikir secara benar yang bisa menghasilkan suatu kesimpulan yang benar, dan terhindar dari kesalahan.
Dalam mempelajari ilmu ini kita pasti akan menemukan sub bahasan mengenai Tanaqudh (kontradiktif) dan ‘Aks Mustawy, disini kami akan mencoba sedikit mengulas mengenai pembahasan tersebut mulai dari pengertian, sayarat-syarat, cara membuat, dan pembagian.
Seperti telah kita bicarakan dalam pembahasan lafadz, bahwa tanaqudh adalah dua hal yang tidak bisa berkumpul dan tidak pula bisa keduanya tidak ada, dalam satu objek dan waktu yang sama. Karena yang tidak bisa berkumpul dan berpisah itu dua hal. Karenanya sering pula disebut dengan nama naqidhain.
Ketika seseorang mendiskusikan munculnya satu dalil, terkadang harus bersusah payah, terkadang harus dengan jalan qiyas untuk menetapkan suatu qadhiyah benar atau tidak. Akal yang sedang mencari kebenaran terkadang harus melalui yang berkaitan dengan tanaqudh atau Al-‘Aks. karena mencari kebenaran qadhiyah dengan tidak langsung.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud dengan tanaqudh?
2.    Apa saja syarat-syarat tanaqudh?
3.    Bagaimana cara membuat tanaqudh?
4.    Apakah yang dimaksud dengan ‘Aks Mustawy?
5.    Bagaimana cara membuat ‘Aks Mustawy?


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Definisi Tanaqudh
Tanaqudh secara bahasa yaitu berlawanan, Tanaqudh atau hukum kontradiksi ialah dua qadhiyah (kalimat) yang saling berlawanan secara positif dan negatif.  Sehingga yang satu benar dan yang lainnya salah.[1]
Menurut istilah mantiq Tanaqudh adalah berbedanya dua qodhiyyah dipandang dari ijab(kepastian) salibah(tidak)-nya dan kebenarannya. Kalau dua qodiyyah berbeda(tanaqudh) dengan sendirinya salah satu dari qodhiyyah itu pasti benar. [2]
B.       Syarat-Syarat Tanaqudh
Untuk membuat benar-tidaknya antara dua qodhiyah, diperlukan ittihad dan ittifaq(kesatuan dan kesamaan) antara unsur-unsurnya.
1.    Kesamaan maudhu (subjek)
Contoh tanaqudh yang salah: ¾ Ali tidur >< Ibrahim tidak tidur.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan maudhu (subjek).
2.   Kesamaan mahmul (predikat)
Contoh tanaqudh yang salah: ¾ Ali sekolah >< Ali tidak mandi.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan mahmul (predikat).
3.    Kesamaan zaman (waktu)
Contoh tanaqudh yang salah:
¾ Ali mengaji sekarang >< Ali tidak mengaji kemarin.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan  waktu.

4.    Kesamaan makan (tempat)
Contoh tanaqudh yang salah:
¾      Ali duduk di kamar >< Ali tidak duduk di teras.
Contoh di atas dikatakan bukan tanaqudh karena tidak ada kesamaan tempat.
5.    Kesamaan quwah dan fi’ly
Contoh tanaqudh yang salah:
¾    Narkoba itu khamar (pada dasarnya) >< narkoba bukan khamar (dalam kenyataan).
Walau khamar dan bukan khamar adalah tanaqudh, tetapi karena khamar pada qadhiyah pertama itu dimaksud quwah. sedang khamar pada qadhiyah kedua dimaksud fi’ly (kenyataan), maka ia tidak dinamakan tanaqudh.
6.    Kesamaan al-kulli dan juz’i (hal sebagian dan keseluruhan)
Contoh tanaqudh yang salah:
¾    Ayam itu hitam (sebagian) >< ayam itu tidak hitam (semuanya).
Walau hitam dan tidak hitam itu dua hal yang tanaqudh, tetapi karena yang satu kulli dan yang satu juz’i, maka ia tidak disebut tanaqudh.
7.    Kesamaan asy-syarat (Isi syarat)
Contoh tanaqudh yang salah:
¾    Ali akan sekolah jika sehat >< Ali tidak sekolah jika tidak sehat.
Walau Ali Sekolah dan Ali tidak sekolah terlihat tanaqudh, tetapi karena syaratnya tidak sama, maka tidak masuk dalam tanaqudh.
8.    Kesamaan idhafah (sandaran)
Contoh tanaqudh yang salah:
¾    Rumah Ali rusak pintunya >< Rumah Ali tidak rusak atapnya.
Walau antara rusak dan tidak rusak pada contoh pertama terlihat tanaqudh, tetapi karena idhafahnya tidak sama maka tidak masuk dalam tanaqudh.[3]

C.   Metode Pembuatan Tanaqudh
1.      Qodhiyah Hamliyah
Qodhiyah hamliyah ada empat macam yaitu Qodhiyah Syakhsyah, Qodhiyah Muhmalah, Qodhiyah Kulliyah, dan Qodhiyah Juz’iyah. Cara membuat tanaqudh adalah apabila qodhiyahnya memakai :
a.       Qodhiyyah syakhsiyyah atau qodhiyyah muhmalah, cukup hanya berubah kaifnya (kepastian tidaknya/ ijab salibahnya), umpama:
Yang asalnya: Kholid menulis (ijab) diubah menjadi : Kholid tidak menulis (salab).
Yang asalnya: manusia itu hewan, cukup diubah menjadi : manusia itu tidak hewan.
زَÙŠْدٌ Ùƒَاتِبٌ        ¾ menjadi ¾ Ù„َÙŠْسَ زَÙŠْدٌ بِÙƒَاتِبٍ          
        Ø§ْلاِÙ†ْسَانُ Ø­َÙŠَÙˆَانٌ¾ menjadi ¾ اْلاِÙ†ْسَانُ Ù„َÙŠْسَ بِØ­َÙŠَÙˆَانٍ  
       Jadi yang asalnya mujabah berubah menjadi saalibah.
b.      Qodhiyyah musawwaroh, cara mentanaqudhkan, yaitu dengan mengubah (سُÙˆْر) “soer”-nya.
*   Soer itu adakalanya kulliy (setiap, semua, seluruh) dan adakalanya juz’iy (sebagian).
1.      Mujabah kulliyah: Semua manusia perlu makan, naqidhnya dengan Saalibah juz’iyyah : Sebagian manusia tidak perlu makan.        
2.      Saalibah kulliyah: semua kayu berbuah, naqidhnya dengan
Mujabah juz’iyyah: sebagian kayu tidak berbuah.[4]
Keterangan/kesimpulan:
1.      Kebalikan (naqidh) dari qadhiyah syakhsiyyah mujabah, ialah qadhiyah syakhsiyah salibah. Dan sebaliknya.
2.      Naqidh qadhiyah muhmalah mujabah, ialah muhmalah salibah. Dan sebaliknya.
3.       Qadhiyah mujabah kulliyah, naqidhnya: salibah juz’iyah. Dan sebaliknya.

2.    Tanaqudh Qodhiyah Syarthiyah Muttashilah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah muttashillah adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat (qadhiyah) dimana kalimat satu (muqaddam) dan kalimat dua (tali) saling berkaitan, dirangkai menggunakan syarat: jika, kalau, betapapun, dan sebagainya.
1.    Jika makhsushah mujabah, lawannya makhsushah salibah. Contoh:
¾  Jika bersungguh-sunguh, Ahmad akan lulus dalam ujian ><
Tidaklah jika bersungguh-sungguh, Ahmad akan lulus ujian.
2.    Jika kulliyah mujabah, lawannya juz’iyyah salibah. Contoh:
¾  Manakala beriman, orang-orang yang berakal itu selamat dalam hidupnya >< Tidaklah manakala beriman, orang-orang yang berakal itu selamat dalam hidupnya.
3.    Jika juz’iyyah mujabah, lawannya kulliyah salibah. Contoh:
¾ Jika sunguh-sungguh, sebagian mahasiswa memperoleh penghargaan >< Tidaklah sama sekali jika sunguh-sungguh, mereka memperoleh penghargaan.
4.    Jika muhmalah mujabah, lawannya kulliyah salibah. Contoh:
¾  Jika ahli kitab beriman, mereka lebih baik >< Tidaklah jika ahli kitab beriman mereka lebih baik.
Keterangan :
Qadhiyah Syarthiyah Muttashilah mempunyai tiga unsur kalimat yang mesti ada didalamnya, yaitu:
ü Muqaddam (المقدم) dikenali juga dengan jumlah as-syarat (جملة الشرط).
ü Tali (التالي) dikenali juga dengan jumlah al-jawab (جملة الجواب).
ü Adat As-Syarat (اداة  الشرط)
Contoh :
·      Jika (adat syarat) matahari terbit (muqaddam), terjadilah siang (tali).
·      Kalau (adat syarat) saya sehat (muqaddam), saya pergi ke rumah kamu (tali).


3.    Tanaqudh Qodhiyah Syarthiyah Munfashilah
Tanaqudh qadhiyah syarthiyah munfashilah adalah tanaqudh pada rangkaian dua kalimat dimana kalimat satu dengan kalimat dua tidak saling berkaitan.  Masing-masing kalimat tersebut diikat dengan kata adakalanya.
1.      Jika makhsushah mujabah, lawannya makhsushah salibah. Contoh:
¾  Adakalanya Ali di kampus hari ini, atau di luar kampus. >< Tidaklah adakalanya Ali di kampus hari ini, atau di luar kampus.
2.      Jika kulliyah mujabah, maka lawannya juz’iyah salibah. Contoh:
¾  Selamanya adakalanya suatu berita benar atau salah. ><  Kadang-kadang, adakalanya suatu berita benar atau salah.
3.      Jika juz’iyyah mujabah, lawannya kulliyah salibah. Contoh:
¾  Kadang-kadang  adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit. >< Tidak sama sekali adakalanya sayur banyak di pasar, adakalanya sedikit.
4.      Jika muhmalah mujabah, lawannya muhmalah salibah. Contoh:
¾  Adakalnya mobil berjalan, adakalanya berhenti.  >< Tidak sama sekali adakalanya mobil berjalan, adakalnya berhenti.[5]

Keterangan :
Qadhiyah Syarthiyyah munfashilah itu berbeda dengan qadhiyah syarthiyah muttasilah yaitu qadhiyah yang menetapkan adanya perlawanan antara dua juzu’nya. Seperti: Laila adakalanya berjalan, adakalanya berlari.

Kata berjalan dan berlari jelas berlawanan, berlainan dan berpisah. Namun kedua kata-kata ini diikat oleh kata adakalanya (adat syarat), sehingga muncul menjadi satu qadhiyah. Disebabkan yang diikat itu berlawanan maka ia diberi nama Qadhiyah Syarthiyah Munfasillah. (Munfasillah adalah: berpisah)
D.   ‘Aks Mustawy
Kata ‘Aks dari segi bahasa berarti membalikkan, membelokkan, memalingkan. Maksudnya memindahkan posisi maudhu’ menjadi mahmul, dan muqoddam menjadi tali dan sebaliknya. Sedang mustawy, berarti sama. Maksudnya dengan pergantian tempat tersebut tidak mengubah makna atau pengertiannya. Jadi tetap sama. karenanya dinamakan mustawy.[6]
‘Aks mustawi  adalah membalikkan dua juz dari qodhiyyah, tetapi kebenaran kaif-nya dan kam-nya tetap tidak berubah (kecuali qodhiyah mujabah kulliyah, maka ‘aksnya qadhiyah mujabah juz’iyah).[7]
Contoh:   - Setiap orang Aceh adalah bangsa Indonesia ( Q1 )
      Sebagian bangsa Indonesia adalah orang Aceh ( Q2 )
Setelah qadhiyah pertama diaks yang lantas memunculkan qadhiyah kedua ternyata keduanya tetap benar. Dengan demikian aksnya benar.
E.   Metode Pembuatan ‘Aks Mustawy
1.      Pembuatan ‘Aks Mustawy Pada Qadhiyah Hamliyah
‘Aks qadhiyah hamliyah dilakukan dengan cara menukar maudhu qadhiyah asal menjadi mahmul qadhiyah aks dan mahmul qadhiyah aks menjadi mawdu qadhiyah asal.
a.       Jika mujabah kuliyah, ‘aks-nya mujabah juz’iyah. Contoh:
¾  Semua batuan adalah benda keras (ashl)
  Sebagian benda keras itu batu (‘aks)
b.      Jika mujabah juz’iyah, ‘aks-nya mujabah juz’iyah. Contoh:
¾  Sebagian orang Indonesia itu dokter (ashl)
       Sebagian dokter itu orang Indonesia (‘aks)
c.       Jika salibah kuliyah, ‘aks-nya salibah kuliyah. Contoh:
¾  Tidak satu pun kitab itu pena (ashl)
       Tidak satu pun pena itu kitab (‘aks)
d.      Jika salibah juz’iyah, ‘aks-nya tidak bisa dibuat sebab maknanya tidak akan benar. Contoh:
¾  Bukanlah sebagian barang tambang itu emas.
       Bukanlah sebagian emas itu barang tambang (salah)
2.      Pembuatan ‘Aks Mustawy Pada Qadhiyah Syarthiyah Muttashilah
Aks qadhiyah syarthiyah muttashilah dilakukan dengan cara membuat  muqaddam pada qadhiyah asal menjadi tali pada qadhiyah aks dan tali pada qadhiyah aks menjadi muqaddam pada qadhiyah asal.
a.       Jika mujabah juz’iyah, aks-nya mujabah juz’iyah. Contoh:
¾ Manakala realitas itu tumbuh berkembang, mereka mesti membutuhkan makanan (ashl)
        Terkadang terjadi jika realitas itu membutuhkan makanan, maka mesti yang tumbuh berkembang (‘aks)
b.      Jika mujabah juz’iyah, ‘aks-nya mujabah juz’iyah. Contoh:
¾  Terkadang terjadi, jika orang itu berada dirumah, maka ia tidur (ashl)
        Terkadang terjadi, jika orang itu tidur, maka ia berada dirumah (‘aks)
c.       Jika salibah kuliyah, ‘aks-nya salibah kuliyah. Contoh:
¾  Tidaklah sama sekali, jika manusia itu beradab, ia biadab (ashl)
       Tidaklah sama sekali, jika manusia itu biadab, ia beradab (‘aks)
d.      Jika salibah juz’iyah, maka ‘aks-nya tidak bisa dibuat sebab akan salah. Contoh:
¾   Kadang-kadang tidak, jika barang tambang maka ia emas.
3.      Pembuatan ‘Aks Mustawy Pada Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah
Untuk Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah tidak ada ‘aks-nya, sebab dalam Qadhiyah Syarthiyah Munfashilah tidak terdapat keteraturan alamiah (tartib thabi’i), yang ada padanya adalah keteraturan penempatan yang tidak mungkin untuk dibuat ‘aks-nya (tartib wadh’i).[8]
Catatan: Tartib Tabi’i ialah sesuatu yang urutanya dapat membentuk makna, dan jika tertib/urutan itu dirubah, tentu maksudnya berubah.
Qodhiyyah Syarthiyyah Munfashilah, tidak dapat di’aks –mustawikan dikarenakan, kedua bagian dari qodhiyyah syarthiyyah munfashilah itu masing-masing patut kecuali menjadi muqoddam juga, menjadi taly dan sama sekali tidak mempengaruhi artinya. Cobalah kita perhatikan contoh ini:
a.    Kholid itu adakalnya mati dan adakalnya hidup, yang yang tersebut (contoh) adalah syarthiyah munfashilah. Kalaupun kita katakan:
b.    Kholid itu, adakalnya hidup dan adakalnya mati, akan sama saja.
c.    Adakalanya mati pada contoh (a) adalah muqoddam dan adakalanya hidup adalah taaliy. Kalau kita balik, seperti dalam contoh (b) akan tidak ada artinya. Sama saja.
Kesimpulan
Semua qodhiyyah dapat di’aks –mustawikan dan dimungkinkan dapat di’aks mustawikan kecuali:
1.    Saalibah juz’iyyah.
2.    Saalibah muhmalah.
3.    Syarthiyyah munfashilah.
Yang dapat dan mungkin di’aks –mustawikan :
1.    Syarthiyyah muttashilah.
2.    Mujabah muhmalah.
3.    Mujabah kulliyah.
4.    Saalibah kulliyah.
5.    Mujabah juz’iyyah.
6.    Hamliyyah.[9]
Bila kita lihat dari sisi qadhiyah asal, maka ada tiga qadhiyah asal yang ‘aksnya juz’iyah mujabah:
1.    Kulliyah mujabah.
2.    Juz’iyah mujabah.
3.    Muhmalah mujabah.
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Menurut istilah mantiq Tanaqudh adalah berbedanya dua qodhiyyah dipandang dari ijab(kepastian) salibah(tidak)-nya dan kebenarannya. Kalau dua qodiyyah berbeda(tanaqudh) dengan sendirinya salah satu dari qodhiyyah itu pasti benar.
Syarat –syarat tanaqudh ada 8 yaitu : Kesamaan maudhu (subjek), Kesamaan mahmul (predikat), Kesamaan zaman (waktu), Kesamaan makan, Kesamaan quwwah dan fi’ly, Kesamaan al-kulli dan juz’i,  Kesamaan asy-syarat, dan Kesamaan idhafah.
Cara pembuatan tanaqudh pada qodhiyyah syakhsiyyah atau qodhiyyah muhmalah, cukup hanya berubah kaifnya. Pada qodhiyyah musawwaroh, cara mentanaqudhkan, yaitu dengan mengubah (سُÙˆْر) “soer”-nya. Dalam penyusunan qadhiyah syarthiyah muttashilah, berlaku pula syarat-syarat umum tanaqudh dan syarat-syarat yang berlaku pada Qodhiyyah Hamliyah. Dalam penyusunan qadhiyah syarthiyah munfashilah adalah sama seperti pada syarat-syarat qadhiyah syarthiyah muttashilah.
‘Aks mustawi  adalah membalikkan dua juz dari qodhiyyah, tetapi kebenaran kaif-nya dan kam-nya tetap tidak berubah (kecuali qodhiyah mujabah kulliyah, maka ‘aksnya qadhiyah mujabah juz’iyah).
‘Aks qadhiyah hamliyah dilakukan dengan cara menukar maudhu qadhiyah asal menjadi mahmul qadhiyah aks dan mahmul qadhiyah aks menjadi mawdu qadhiyah asal. ‘Aks qadhiyah syarthiyah muttashilah dilakukan dengan cara membuat  muqaddam pada qadhiyah asal menjadi tali pada qadhiyah aks dan tali pada qadhiyah aks menjadi muqaddam pada qadhiyah asal. Untuk qadhiyah syarthiyah munfashilah tidak ada ‘aks-nya.


DAFTAR PUSTAKA


Djalil, A. Basiq. 2010. LOGIKA (Ilmu Mantiq). Jakarta: Kencana Prenada Media
Mustofa, Cholil Bisri. 2000. Ilmu Mantiq Terjemah Assulamul Munauroq. Bandung: PT. Alma’arif
Sambas, Syukriadi. 1996. Mantik Kaidah Berpikir Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset




[1] Syukriadi Sambas, Mantik Kaidah Berpikir Islami, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1996), hlm. 100
[2] Cholil Bisri Mustofa, Ilmu Mantiq Terjemah Assulamul Munauroq, (Bandung: PT. Alma’arif, 2000), hlm. 50
[3] A. Basiq Djalil, LOGIKA (Ilmu Mantiq), (Jakarta:Kencana Prenada Media, 2010), hlm. 55-58
[4] Cholil Bisri Mustofa, Op cit., hlm. 50
[5] Syukriadi Sambas, Loc cit,. hlm. 105 - 107
[6] A. Basiq Djalil, Loc cit.,  hlm. 60-61
[7] Cholil Bisri Mustofa, Loc cit., hlm. 51
[8] Syukriadi Sambas, Loc cit,. hlm. 108 - 111
[9] Cholil Bisri Mustofa, Loc cit.,hlm. 53-54

1 comments:

bukan nya di qhadiyah syartiyah munfashilah tidak terjadi tanaqudht


EmoticonEmoticon