MAKALAH DEMOKRASI ISLAM (PBS STAIMAFA PATI)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembaharuan tatanan kehidupan bangsa menuju sistem yang terbuka dan demokratis melalui reformasi politik dan reformasi ekonomi Indonesia sekaligus telah dimulai sejak tahun 1998. Reformasi politik yang memperbaharui norma-norma dan struktur pengambilan keputusan di bidang politik, dapat mengurangi faktor-faktor negatif yang membebani perekonomian kita, seperti monopoli, korupsi, dll. Sebaliknya reformasi ekonomi, dapat mendorong percepatan proses demokratisasi karena semakin transparannya kebijakan ekonomi dan berperannya mekanisme pasar. Di Indonesia banyak kalangan mengungkapkan bahwa demokrasi yang berlangsung di tingkat negara (state) seperti kebijakan desentralisasi (otonomi daerah), kebebasan pers, kebebasan berserikat, berlangsungnya pemilihan umum (pemilu) yang bebas, dan pemilihan presiden dan  kepala daerah secara langsung belum ada dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.
 Di sisi lain globalisasi perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di negara–negara sedang berkembang (NSB). Bagi sebagian negara, terutama bagi negara industri maju (NIM) telah mendatangkah berkah. Namun bagi sebagian besar lainnya, terutama sebagian besar NSB belum banyak mambawa manfaat, bahkan tak sedikit menimbulkan bencana baik berupa makin membengkaknya kemiskinan dan pengangguran serta menajamnya ketimpangan. Namun bersamaan pula makin marak dan canggihnya kualitas kejahatan (tindak pidana) baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk tidak pidana ekonomi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu demokrasi ekonomi?
2.      Apa itu globalisasi? Dan bagaimana pengaruhnya bagi Indonesia?
3.      Apa yang dimaksud dengan reformasi Indonesia dan apa yang melatarbelakangi terjadinya refomasi tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Demokrasi Ekonomi
Pengertian Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi terkait erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri biasa dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik.Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik. Namun, pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu sama-sama berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi Ekonomi, kurang lebih dimaksudkan suatu perekonomian dimana seluas-luasnya kalangan rakyat dapat ber-partisipasi dan mengambil keputusan melalui mekanisme pasar yang adil dan terbuka, dapat mengecap buah perekonomian secara luas, kesejahteraan dan kemakmuran merata dan adil. Distribusi pemilikan, penugasan dan pemanfaatan sumberdaya ekonomi karenanya harus lebih merata dikalangan rakyat banyak, untuk memungkinkan mereka memperoleh pendapatan yang memadai secara lebih merata.
Proses Perkembangan Demokratisasi di Indonesia
Di Indonesia, para pendiri Republik tampaknya telah melihat perlunya dicari jalan yang memungkinkan negara ini berkembang maju, tetapi di atas cita-cita keadilan sosial. Oleh karena itu, selain pernyataan bahwa secara politik Indonesia menganut paham demokrasi, yaitu kedaulatan adalah di tangan rakyat, juga secara ekonomi Indonesia adalah negara demokrasi. Tampaknya para pendiri Republik kita ingin menyatakan bahwa demokrasi politik saja tidak mencukupi karena harus disertai demokrasi ekonomi. Sejalan dengan itu, UUD 1945 dirumuskan di atas jiwa, semangat dan landasan demokrasi. Namun rumusannya masih tampak bersifat terlalu umum dan sangat singkat, sehingga di dalam prakteknya semangat demokrasi dalam UUD 1945 dapat ditafsirkan sesuka-sukanya oleh yang sedang berkuasa. Diskursus demokrasi di Indonesia telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Berbagai gagasan dan cara telah dicoba dilakukan guna memenuhi cita-cita demokratisasi. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut telah dilakukan melalui perumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia. Di zaman pemerintahan Soekarno (Orde Lama) dikenal model demokrasi yang disebut Demokrasi Terpimpin, dan berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto (Orde Baru) diperkenalkan dan dijalankan model demokrasi yang disebut Demokrasi Pancasila. Namun, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim tersebut malah memunculkan pemerintahan otoriter, yang membelenggu kebebasan politik warganya. Proses demokratisasi di Indonesia yang dihasilkan oleh gerakan reformasi di tahun 1998 telah merubah secara substansial sistem bernegara bangsa kita dan membuat Indonesia sekarang menjadi negara demokrasi ketiga terbesar di dunia.
Di Indonesia proses demokrasi terjadi karena gerakan dan dinamika politik bangsa kita sendiri. Dan pengalaman itu membuat demokrasi Indonesia sangat dihargai dan dihormati. Antaralain bangsa Indonesia memperoleh “Democracy Award” dari International Association of Political Consultants pada bulan November 2007 yang lalu. Sebuah sistem politik memerlukan berbagai prasyarat untuk dapat diakui sebagai demokratis. Prasyarat tersebut telah dimiliki oleh Indonesia, di antaranya kelengkapan perangkat demokrasi, seperti lembaga legislatif berupa Dewan Perwakilan Rakyat dari tingkat daerah hingga pusat, maupun jalur nonpolitik representasi masyarakat yang diakomodasi lewat Dewan Perwakilan Daerah. Sistem pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, keberadaan partai-partai politik yang dibentuk masyarakat secara bebas tanpa intervensi apapun dari kekuasaan, hingga sistempers bebas yang dapat memerankan fungsi pengecekan  dan keseimbangan (check and balance). Kepala pemerintahan dari tingkat desa sampai tingkat nasional telah dipilih langsung oleh rakyat. Perangkat-perangkat itulah yang telah menggerakkan roda demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kemajuan demokrasi politik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini telah menghasilkan kemajuan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat luas sebagaimana yang menjadi cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia, apabila tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index(HDI) yang dicapai, terdapat sedikit kemajuan selama beberapa tahun terakhir. IPM Indonesia kini berada di peringkat 108 di antara negara-negara di dunia setelah beberapa tahun sebelumnya berada pada peringkat 110. Namun peringkat tersebut masih sangat rendah dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Dengan seluruh potensi yang dimilikinya, Indonesia semestinya dapat mencapai peringkat 90 atau bahkan lebih baik lagi dalam tempo yang tidak lama. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemajuan demokrasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir belum cukup nyata memberi pengaruh pada kemajuan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan dan Demokrasi Ekonomi
Perkembangan ekonomi seperti yang dikehendaki oleh para pendiri Republik, yaitu yang dibangun atas dasar demokrasi, tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Artinya kemajuan yang diukur melalui membesarnya produksi nasional tidak otomatis menjamin bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan kesejahteraan secara merata. Masalah utamanya, adalah ketidakseimbangan dalam kemampuan dan kesempatan untuk memanfaatkan peluang yang terbuka dalam proses pembangunan. Dengan proses pembangunan yang terus berlanjut, justru ketidakseimbangan itu dapat makin membesar yang mengakibatkan makin melebarnya jurang kesenjangan.
 Dalam upaya mengatasi tantangan itu pendekatan yang paling tepat adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Dasar pandangannya adalah bahwa upaya yang dilakukan harus diarahkan langsung pada akar persoalannya, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang tertinggal dalam masyarakat harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya, dengan kata lain, memberdayakannya. Secara praktis upaya itu merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat, dengan meningkatkan produktivitasnya sehingga baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat dapat ditingkatkan produktivitasnya.
Dengan demikian, rakyat dan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis. Rakyat miskin atau yang berada pada posisi belum termanfaatkan secara penuh potensinya akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Dengan demikian, pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomis, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Jadi partisipasi rakyat meningkatkan emansipasi rakyat.
B.     Globalisasi Ekonomi
Pengertian dan Ruang Lingkup Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai mendunianya kegiatan dan keterkaitan perekonomian. Kegiatan- kegiatan perekonomian sudah tidak lagi mengenal batas- batas kenegaraan, bukan lagi sekedar internasional tetapi bahkan transisional. Dan transnasionalisasi kegiatan- kegiatan perekonomian ini bukan lagi hanya sebatas pada aspek perdagangan dan keuangan, tapi meluas ke aspek produksi dan pemasaran, bahkan sumberdaya manusia. Konsekuensinya, perekonomian antar negara semakin berkaitan erat. Peristiwa perekonomian di suatu negara dengan cepat dan mudah merambah ke negara- negara lain.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan , dimana negara- negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan atau tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi mengharuskan penghapusan seluruh batasan  dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Globalisasi menggiring perusahaan- perusahaan raksaksa yang semula multinasional menjadi tranasional. Mereka beroperasi menembus batas- batas negara, bahkan memudarkannya. Ini menyebabkan meningkatnya peredaran uang dan modal secara global, pesatnya alih- teknologi, cepatnya distribusi hasil- hasil produksi (khususnya produk- produk industrial), munculnya aliansi strategis antarperusahaan sejenis, serta bermunculannya produk- produk berstandar global (dalam arti bisa diproduksi dan dipasarkan dimana saja. Semua ini mengakibatkan bisnis dan perdagangan (pada khususnya) dan perekonomian (pada umumnya) menjadi kian kompetitif.
Sejarah Kelahiran Globalisasi
Globalisasi menjadi kajian politik –ekonomi paling populer akhir abad ke-21. Namun, globalisasi sebagai praktek politik dan ekonomi Internasional sebenarnya sudah lama dimulai. Ia merupakan kelanjutan dari perkembangan politik-ekonomi masa lalu. Sekalipun globalisasi merupakan fenomena yang sudah mulai tampak dipermukaan sejak tahun 1960-an, namun sebenarnya terdapat banyak fakta yang menunjukkan bahwa pergerakan ekonomi lokal ke ekonomi global telah terbentuk selama beberapa abad lalu.
Di Indonesia saja, globalisasi bukan termasuk praktek politik-ekonomi baru, karena sejak abad-abad awal penjajahan (17-18) rempah-rempah dan komoditi-komoditi pertanian Indonesia sudah “diglobalisasikan” (globalisasi tahap I). Dan, globalisasi tahap II (sisitem taman paksa 1830-1870), kemudian sisitem kapitalis liberal (pasca 1870), an lebih jauh lagi “mengglobalisasikan “ komoditi-komoditi pertanian Indonesia terutama gula dan tembakau.
Asal usul pergerakan globalisasi dapat ditelusuri kembali paling tidak hingga empat abad lalu. Persisinya 1522 pada waktu ekspedisi Magellan kembali ke kota Serville-Spayol. Apabila di telusuri lebih jauh, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedangang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald diseluruh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menybarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spayol, Portugis, Inggris dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Di dukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Berbagai teknologi sudah ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia.
Sejak tahun 1980-an beberapa kawasan di dunia boleh dikatakan mempunyai kedudukan yang sebanding dalam gambaran ekonomi dunia. Beberapa negara yang memainkan peran cukup sentral adalah Cina, India, dan Eropa Timur. Dan diposisi sekarang kunci perekonomian dipegang oleh Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Terutama Eropa dan Amerika Serikat banyak memperoleh kekayaan dari hasil penjajahan negara- negara lain.
Ada tiga alasan yang mendorong kuatnya perubahan ke arah globalisasi. Pertama, produk nasional kotor tumbuh dan meningkat dengan cepat, terutama di negara-negara maju. Kedua, revolusi dalam bidang teknologi dan komunikasi. Teknologi informasi memainkan peran sangat vital bagi globalisasi dunia. Ketiga ,adanya kekuatan raksasa yang mempermudah munculnya perusahaan-perusahaan besar skala global. Kekuatan besar itu dapat berupa kekuatan politik.
Beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia :
1.      Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia.
2.      Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu, akibat perkembangan barang-barang seperti telpon genggam, satelit televisi, dan internet.
3.      Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasonal dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
4.      Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa.
5.      Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Dampak Globalisasi
Salah satu tantangan nasionalisme Indonesia sekarang ini, selain globalisasi yang mengaburkan batas- batas negara dengan mengedepankan kepentingan ekonomi, adalah bahaya fundamentalisme agama yang bias dan menjurus pada terorisme. Karena itu perlu ditegaskan arah kebangsaan kita dengan menarik tegas batas- batas kekuasaan negara dan kekuasaan agama sebagai wilayah privat.
Kebaikan Globalisasi Ekonomi
1.      Produksi global dapat ditingkatkan.
2.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
3.      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
4.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5.      Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Keburukan Globalisasi Ekonomi
1.      Menghambat pertumbuhan sektor industri yang sedang berkembang.
2.      Memperburuk neraca pembayaran.
3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil
4.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Ekonomi Pancasila Mengatasi Globalisasi
Ekonomi pancasila sendiri dapat menjawabi berbagai tantangan yang terjadi dalam globalisasi, ekonomi pancasila tidak serta mata- mata bersifat matrealistis dan berlandas pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Tuhan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi spiritual, moral dan etika bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian ekonomi pancasila dikendalikan oleh kaidah- kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan yang berakhlak.
Ekonomi pancasila dengan  nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menghormati martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dalam ekonomi pancasila dengan demikian tidak dikenal “economic animal´yang satu memangsa yang lain. Ekonomi pancasila mengakar di bumi Indonesia tetap diabadikan bagi kesejahteraan dan kemjuan bangsaIndonesia.
Sila persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara dibidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak menyebabkan Internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap diabadikan untuk kepentingaan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik dari para pelakunya meskipun kegiatannya sudah mengglobal.
Sila keempat dalam pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi pancasila dikelola dalam sebuah sisitem demokratis yang dalam undang-undang Dasar ekplisit disebut demokrasi ekonomi. Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan Indonesia, seluruh untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dengan berlandasan pada nilai-nilai dasar diatas, kita coba menyusun konsep-konsep bagi pelaksanaannya. Sesungguhnya dalam Undang-Undang Dasar beberapa petunjuk ke arah itu telah ada dalam berbagai pasalnya. Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu, cabang-cabang poduksi yang penting bagi negara yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ketangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada ditangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi pancasila memandang bahwa kehadiran investasi asing melalui MNC/ TNC tidak selalu mendatangkan kesejaheraan yang memadai kepada masyarakat setempat. Dalam banyak kasus, investor asing cenderung lebih berkepentingan untuk mengeruk kekayaan alam sebanyak mungkin dengan kontraprestasi yang sangat minimal. Oleh karenanya, investasi pemodal besar (asing) tidak perlu di puja-puja karena dianggap satu-satunya cara menciptakan pertumbuhan ekonomi yang mendatangkan lapangan kerja.
C.    Era Reformasi
Kerangka Konseptual
1.      Hakikat Pembangunan
Hakikat pembangunan adalah membentuk manusia- manusia atau individu- individu otonom, yang memungkinkan mereka mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dari sini muncul keberagaman dan spesialisasi sehingga menyuburkan pertukaran atau transaksi. Adapun hasil dari transaksi atau interaksi tersebut adalah kesejahteraan sosial, sebagaimana dijanjikan oleh prinsip keunggulan komparatif. Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran yang berkeadilan. Format baru pembangunan ekonomi Indonesia mendatangkan tidak boleh lagi memisahkan diantara keduanya, melainkan harus padu di dalam strategi dan setiap kebijakan pembangunan. Di sinilah letak kelemahan pemerintahan orde baru yang mengembangkan pembangunan ekonomi, namun dalam politik tidak. Pengejewantahannya tercermin dari trilogi pembangunan (pertumbuhan, stabilitas, dan pemerataan), yang ketiganya tercampur dalam wacana ekonomi, sehingga jelas sekali bahwa wacana politik cenderung dikesampingkan.
Pilar pertumbuhan merupakan sisi penawaan yang keberlangsungan utamanya dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu; modal, tenaga kerja, dan teknologi. Sosok perekonomian dan dinamika pertumbuhan bisa pula ditinjau secara sektoral, bagaimana dapat ditelaah dari struktur perekonomian, sebagaimana dapat ditelaah dari struktur produksi maupun perekonomian. Baik struktur produksi maupun komposisi para aktornya selalu mengalami perubahan, sejalan dengan pergeseran pada komposisi faktor- faktor produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perubahan teknologi.
Pilar kedua dari kemakmuran adalah stabilitas ekonomi. Rezim orde baru lebih menekankan pada stabilitas keamanan. Faktor- faktor yang mempengaruhi stabilitas ekonomi mempengaruhi stabilitaas ekonomi lazimnya dikelompokkan ke dalam sisi permintaan seperti komponen- komponen konsumsi swasta, investasi pengeluaran pemerintah, ekspor dan impor, ang saling berinteraksi melalui variabel- variabel tersebut bisa dipegaruhi dalam kurun waktu yang relatif cepat.
Pilar ketiga, yaitu efisiensi, merupakan proses yang menentukan apakah proses interaksi antara sisi penawaran maupun permintaan berlangsung secara optimal. Sisi penawaran akan kokoh seandainya didasarkan pada pola keunggulan komparatif sehingga memungkinkan alokasi sumber daya yang efisien. Sementara, sisi permintaan akan menunjukkan sosok yang dinamis dan fleksibel terhadap perubahan yang berasal dari lingkungan internal maupun eksternal.  Agar ketiga pilar tersebut menghasilkan suatu bangunan ekonomi yang kokoh, dibutuhkan suatu arena kelembagaan yang memungkinkan keharmonisan seluruh elemen permintaan dan penawaran yang saling berinteraksi menjamin efisiensi yang ditentukan oleh pasar (Institutional area).
Kemudian, terwujudnya keadilan ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu kebebasan individu, tertib sosial dan pemerataan. Adapun institutional area untuk menjamin kokohnya bangunan keadilan adalah good goverrnance.
2.      Kerapuhan bangunan ekonomi Indonesia.
Sosok perekonomian indonesia hingga kini masih menyisakan ciri- ciri yang yang ditinggalkan oleh masa penjajahan. Peranan sektor primer masih saja relatif besar. Sejak awal tidak tampak upaya – upaya sistematis untuk mengembangkan industri yang mengolah bahan mentah. Jenis- jenis produk perkebunan seperti karet dan teh lebih diperuntukkan bagi pasar luar negeri daripada pemenuhan pasar dalam negeri. Oleh sebab itu menyebabkan ketergantungan dalam struktur perdagangan luar negeri Indonesia masih melekat.
Perekonomian Indonesia sepanjang 30 tahun usia rezim Orde Baru hingga krisis menjelang (1967-1997), dapat dikatakan “besar pasak daripada tiang” karena selama tiga dekade, belanja negara lebih besar daripada pendapatannya atau mengkonsumsi lebih besar daripada memproduksi, berinvestasi lebih banyak daripada menabung, serta impor lebih besar daripada ekspor, keadaan seperti ini lebih dikenal dengan triple dificit, yang mana ketiga jenis defisit tersebut ditutupi atau dibiayai dengan pinjaman luar negeri. Sehingga dapat diketahui hal yag mencolok dari krisis ekonomi Indonesia adalah persoalan utang luar negeri, atau lebih tepatnya utang dalam bentuk valas, baik yang berasal dari lembaga- lembaga keuangan dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga akibat utang tersebut, kebenyakan perusahaan besar Indonesia pascakrisis mengalami “mati suri”, termasuk industri perbankan di Indonesia, yang pada awal krisis masyarakat berbondong- bondong menarik seluruh simpanannya di bank- bank nasional seiring dengan jatuhnya nilai tukar rupiah dan ancaman penutupan sejumlah bank. Namun tititk awal penyelesaian krisis bukan difokuskan kepada penyelesaian utang swasta melainkan penghancuran pada kroni- kroni Soeharto. Persoalan utang sendiri baru ditangani belakangan. Selain karena gagal mendiagnosis permasalahan, sehingga salah menetapkan prioritas penanganan masalah, juga akibat dari buruknya sistem monitoring data utang swasta. Tatkala peta keadaan telah disajikan dengan lebih akurat, namun permasalahan sudah terlanjur parah dan rumit. Ditambah lagi dengan simpang siurnya dana BLBI yang telah dikucurkan BI kepada sejumlah Bank yang telah mengalami pengeringan dana akibat kekalutan yang melanda nasabah. Pada saat krisis melanda kawasan Asia Tenggara hampir semua negara didera krisis yang hampir sama. Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa kerapuhan negara- negara yang dilanda krisis pada kala itu tercemin dari memburuknya dari keseimbangan eksternal dan sektor perbankan yang rapuh.
Hampir semua negara Asia Timur telah mampu keluar dari krisis walaupun belum sepenuhnya. Bahkan Korea dan Thailand telah bisa keluar dari paket penyehatan ekonomi IMF. Hanya Indonesia yang masih didera krisis yang tak berkesudahan. Krisis ekonomi Indonesia dewasa ini telah beralih dari yang disebabkan oleh ketidakseimbangan eksternal (neraca pembayaran) menjadi ketidak seimbangan ekternal (difisit APBN yang relatif sudah besar dan menggelembung). Bahkan pembenahan APBN 2001 sudah menjadi prasarat utama untuk menghasilkan kestabilan dan pertumbuhan ekonomi yng berkelanjutan.
Namun baru memasuki triwulan pertama asumsi- asumsi yang melekat pada dana APBN 2001 telah jauh melenceng. Nilai tukar sudah mencapai ke tingkatan Rp. 12.000 per dolar AS, padahal asumsi APBN hanya Rp.7.800 per dollar AS. Tingkat suku bunga SBI satu bulan telah mencapai 16%, sedangkan asumsi APBN hanya 11,5%. Melencengnya kedua asumsi ini secara potensial akan menggelembungkan defisit APBN paling tidak sebesar Rp.25 triliun, sehingga keseluruhan defisit akan mencapai lebih dari Rp.80 trilliun.
Besarnya defisit yang tertera di dalam APBN 2001 sebesar Rp.52,5 triliun saja merupakan kesulitan tersendiri untuk ditutupi. Sejauh ini sumber pendanaan defisit dari privatisasi BUMN (Rp.6,5 trilliun), penjualan aset BPPN (Rp.27 triliun), dan pinjaman luar negeri neto (Rp.19 triliun).
Makna reformasi
Istilah reformasi mengandung berbagai interpretasi yang sangat tergantung pada konteksnya. Pengertian reformasi, dalam konteks mencari jalan keluar dari krisis yang di hadapi Indonesia dewasa ini,  mengandung dua unsur. Pertama pembaruan : karena sistem yang ada tidak mampu lagi merespons persoalan – persoalan yang muncul sebagai akibat dari perubahan lingkungan internal dan eksternal. Kedua perubahan ke arah yang lebih baik : karena terjadinya kemencengan- kemencengan dari pola normal atau dari nilai- nilai universal atau hukum alam sebagaimana tercermin dari berbagai anomali yang kian menjamur hampir di dalam segala aspek kehidupan.
Memasuki era reformasi, bangsa Indonesia berada pada titik yang tidak bisa ditawar lagi, perbaikan harus menyeluruh dan tuntas. Karena manfaat dari suatu penyelesaian yang sekeping atau belum tuntas akan terbenam akan globalisasi. Dalam melaksanakan suatu penyelesaian tersebut dilakukan dengan dua tahap dalam pemulihannya. Tahap pertama yang harus dilalui adalah rehabilitasi dan stabilisasi. Tugas pokok pada tahap ini adalah penyediaan kebutuhan pokok dan inflasi. Agar berhasil, dilakukan dana segar dari luar negeri, untuk itu harus ada penjadwalan utang.
Tahap kedua adalah rehabilitasi, dalam hal ini, titik berat rehabilitasi terletak pada pembenahan sistem intensif. Sehingga diharapkan terjadi restrukturisasi perekonomian secara alamiah. Struktur ekonomi semakin kokoh karena lebih berlandaskan pada prinsip keunggulan komparatif. Tugas utama pemerintah lebih dititi beratkan pada akselerasi penguatan keunggulan komparatif yang dinamis. Jika tahapan ini bisa dilalui, maka gugatan terhadap konglomerasi akan padam dengan sendirinya, karena tidak ada tempat lagi bagi sosok konglomerasi pada era globalisasi dan demokrasi ini.
Pada tahapan kedua inilah baru bisa disusun perencanaan pembangunan jangka menengah dalam bentuk repelita reformasi dimana pendekatan pembangunan harus diubah total. Pemerintah harus bertindak sebagai pembuat jaring- jaring pengaman dan sisitem insentif. Dan menerapkan pendekatan pembangunan yang semakin pro aktif  untuk lebih mengedepankan aspek kedaerahan sehingga dapat terhindar dari kemungkinan disintegasi bangsa.
KONDISI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA SEJAK ERA REFORMASI
Setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia turun menjadi -13,16% pada 1998, bertumbuh sedikit 0,62% pada tahun 1999 dan setelah itu makin membaik. Laju pertumbuhan tahunan 1999 – 2005 berturut-turut sebagai berikut0,62%, 4,6%, 3,83%, 4,38%, 4,88%, 5,13% dan 5,69%. Ekonomi kita bertumbuh dari hanya 0,62% berangsur membaik pada kisaran 4% antara tahun 2000 s.d. 2003 dan mulai tahun 2004 sudah masuk pada kisaran 5%. Pemerintah pada mulanya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2006 adalah 6,2% tetapi kemudian dalam APBN-P 2006 merubah targetnya menjadi 5,8%; namun BI memperkirakan laju pertumbuhan 2006 adalah 5,5% lebih rendah dari laju pertumbuhan 2005. Patut diduga bahwa laju pertumbuhan tahun 2007 akan lebih rendah lagi karena investasi riil tahun 2006 lebih rendah dari tahun 2005. Laju pertumbuhan ekonomi kita dari tahun 1999 s.d. 2005 mencapai ratarata 4,15%. Dari data di atas kelihatannya ekonomi kita memiliki prospek membaik yaitu terus meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Namun apabila diteliti lebih mendalam akan terlihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Sektor ekonomi dapat dikelompokkan atas dua kategori yaitu sektor riil dan sektor non-riil. Sektor riil adalah sektor penghasil barang seperti: pertanian, pertambangan, dan industri ditambah kegiatan yang terkait dengan pelayanan wisatawan internasional. Sektor non-riil adalah sektor lainnya seperti: listrik, bangunan, perdagangan, pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, sosial, perorangan). Kegiatan yang melayani wisatawan internasional masuk pada beberapa sektor non-riil sehingga tidak dapat dipisahkan.
 Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor riil bertumbuh 3,33% sedangkan sektor non-riil bertumbuh 5,1%. Pertumbuhan ini adalah pincang karena semestinya sektor non-riil bertumbuh untuk melayani sektor riil yang bertumbuh. Antara tahun 1999 s.d. 2005 sektor pertanian bertumbuh 3,11%, pertambangan -0,8%, dan sektor industri bertumbuh 5,12%. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah dari tahun 2002 s.d. 2005 laju pertumbuhan sektor riil cenderung melambat. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi keseluruhan sejak 2002 adalah karena pertumbuhan sektor non-riil yang melaju 2 kali lipat dari sektor riil. Pada 2 tahun terakhir. sektor yang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, dan perdagangan. Pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanya turun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Menurut perhitungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat pengangguran pada tahun 2004 sebesar 10,3 juta meningkat menjadi 11,2 juta pada tahun 2005 dan diperkirakan sebesar 12,2 juta pada tahun 2006 (Harian Kompas, tgl. 7 Agustus 2006, hal. 15). Hal ini sangat ironis karena pertumbuhan ekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin pada mulanya juga terus menurun, tetapi sejak tahun 2005 sudah mulai bertambah. Hal ini disebabkan oleh sektor yang bertumbuh itu adalah sektor non-riil. Krisis global yang terjadi pada tahun 2008 semakin membuktikan ketangguhan perekonomian Indonesia. Di saat negara-negara superpower seperti Amerika Serikat dan Jepang berjatuhan, Indonesia justru mampu mencetak pertumbuhan yang positif sebesar 4,5% pada tahun 2009.
Pada era SBY jilid II gemilangnya fondasi perekonomian Indonesia direspon dunia internasional dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pilihan tempat berinvestasi. Dua efeknya yang sangat terasa adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai rekor tertingginya sepanjang sejarah dengan berhasil menembus angka 3.800. Bahkan banyak pengamat yang meramalkan sampai akhir tahun ini IHSG akan mampu menembus level 4000.
Indonesia saat ini menjadi ekonomi nomor 17 terbesar di dunia. “Tujuan kami adalah untuk menduduki 10 besar. Kami sangat optimistis karena IMF pun memprediksi ekonomi Indonesia akan mengalahkan Australia dalam waktu kurang dari satu dekade ke depan," tutur SBY dalam sebuah acara.
Kronologi  era Reformasi:
1.       Tanggal 21 Mei 1998, Di istana negara, kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi kepresidenan dan B.J Habibie di sumaph menjadi presiden RI ketiga.
2.       Indonesia pada masa pemerintahan B.J. Habibie, adapun kebijakan kebijakan pada masa B.J. Habibie :
·   Membentuk kabinet reformasi pembangunan dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orangyang merupakan perwakilann dari Golkar, PPP dan PDI.
·   Mengadakan reformasi dalam bidang politik dan berusaha menciptakan politik yang traansparan. Mengadakan pemilu yang bebas, dan mencabut larangan berdirinya serikat buruh independen. Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal berpedoman.
·   Reformasi dalam bidang hukum target reformasi yaitu subtansi hukum, pada masa orde baru hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal. Sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
·   Mengatasi masalah dwifungsi ABRI jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat.
·   Mengadakan sidang istimewa sidang tanggal 10-13 November 1998 yang di adakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
·   Mengadakan pemilu tahun 1999 pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas bebas, rahasia dan adil. Masalah yang ada yaitu di tolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pasa sidang umum MPR tahun 1999 sehingga beliau merasa kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi Presiden lagi sangat kecil oeh karena itu dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan.
3.      Indonesia pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, adapun kebijakan kebijakan pada masa Abdurrahman Wahid :
·   Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya, memberikan kebebasan berpendapat
·   Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggap tidak efisien. Masalah yang ada adalah Abdurrahman wahid tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI dan polri.
4.        Indonesia pada masa pemerintahan Megawati Soekarno putri, adapun kebijakan kebijakan pada masa Megawati :
·    Memilih dan menetapkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan
·    Membangun tatanan politik yang baru diwujudkan dengan di keluarkannya UU tentang pemilu.
·    Menjaga keutuhan NKRI
·    Melanjutkan amandemen UUD 1945 dilakukan agar lebih sesuai dinamika dan perkembangan zaman.
·    Meluruskan otonomi daerah.  Tidak ada masalah yang berarti pada masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa bom bali dan perebutan pulau ligitan dan sipadan.
5.      Kebijakan kebijakan pada masa SBY jilid I:
·    Anggaran pendidikan di tingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN
·    Konversi minyak tanah ke gas
·    Memberikan BLT ( bantuan langsung tunai )
·    Pelayanan UKM ( usaha kecil menengah ) bagi rakyat kecil
·    Subsidi BBM
·    Memudahkan investor untuk berinvestasi
·    Pemberian bibit unggul kepada petani. Masalah yang ada pada pemerintahan SBY
·    Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperhatinkan kerena tidak tampak strategi yang menjadi tidak bergairah
·    Penanganan bencana alam yang lambat
·    Masalah korupsi, mulai dari dasar hukum sampai keadilan
6.      Kebijakan kebijakan pada masa SBY jilid II:
·         BI rate
·         Nilai tukar
·         Operasi moneter
·         Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Pada masa reformasi, pemerintah berhasil menciptakan kebebasan pers yang sangat bermanfaat sebagai alat kontrol pembangunan.
D.    Studi Kasus
 Reformasi Gagal?
Jadi, patutlah kita bertanya, “Berhasil atau gagalkah reformasi?”  Tanpa ragu-ragu, berbagai pihak yang aktif memelopori gerakan reformasi sudah berteriak: “Reformasi memang gagal!”  Pada 16 Mei 2011 lalu, situs www.kompas.com, menurunkan berita berjudul “Gerakan Reformasi Gagal”.  Disebutkan, “Gerakan reformasi politik dan pemerintahan yang telah berjalan selama sekitar 13 tahun dianggap gagal. Mayoritas masyarakat tidak merasakan ada perbaikan signifikan dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian. ”Kesimpulan itu didasarkan pada hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer Pada April-Mei 2011 dengan 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya: : 55,4 persen menyatakan tidak ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. ”Bisa dikatakan, hanya 1 dari 3 responden yang menganggap kondisi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi 13 tahun lalu,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam jumpa wartawan di Jakarta, (15/5/2011). Hasil lainnya: sekitar 55 persen mengaku tidak puas dengan reformasi. Hanya 29,7 persen menyatakan puas  terhadap pelaksanaan reformasi. Masyarakat menganggap masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi, terutama tuntutan perubahan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi.   Tak hanya itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga terus anjlok. Pada Juli 2009 kepuasan publik terhadap kinerja Presiden/Wapres masih mencapai 90,4 persen.  Awal 2010. kepuasan publik  turun menjadi 74,5 persen. Pada Agustus 2010, tinggal 50,9 persen. Bulan Mei 2011 tingkat kepercayaan masyarakat menurun lagi menjadi 48,9 persen. Ekonom Faisal Basri, menyatakan, kegagalan paling mencolok pascareformasi terjadi di bidang ekonomi. Pengangguran dan kemiskinan makin tinggi meski pemerintah melansir angka pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Hal itu kemungkinan yang membuat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap reformasi. ”Kalau ini dibiarkan, reformasi akan menjadi Orde Baru jilid II,” ujarnya. Pada 12 Mei 2012, Kantor Berita Radio Nasional menurunkan berita yang menyebutkan: “Hari ini 12 Mei 2012 genap 14 tahun reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Gerakan reformasi tidak hanya mampu melengserkan rezim Soeharto dan kroni-kroninya namun juga menjadi angin  segar  untuk perubahan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Reformasi yang harus dibayar mahal dengan jatuhnya korban tewas dari masyarakat sipil, kini dianggap  gagal total. Agenda reformasi diantaranya adalah  tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, tidak berjalan sebagai mana mestinya. Korupsi semakin menggurita dan penegakkan hukum masih pandang bulu.” Pada 13 September 2012, Mantan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault melancarkan bukunya yang bertajuk  'Menghadang Negara Gagal (Sebuah Ijtihad Politik).   Dalam bukunya, Adhyaksa mengungkapkan hasil penelitian  dari organisasi Fund for Peace pada tahun 2011, yang mengatakan Indonesia termasuk salah satu negara dalam zona berbahaya.  Dari penelitian itu, Indonesia ditempatkan pada peringkat 63 dari 178 negara.  Berarti turun satu tingkat dari tahun 2011. Sebaliknya, negara-negara di kawasan ASEAN,  menempati posisi yang lebih baik,  seperti Singapura (posisi nke-157), Malaysia (posisi ke-110), dan Thailand (posisi ke-84). Salah satu sektor yang menikmati kebebasan besar di era reformasi  adalah sektor media massa. Kebebasan di sektor ini begitu besar, sehingga nyaris tiada batas lagi. Namun, lagi-lagi, kebebasan yang nyaris tak terbatas ini pun akhirnya menuai kritik di kalangan internal pers sendiri. Pada 9 Desember 2010, www.republika.co.id menyiarkan berita bertajuk “Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Over Dosis.”  Menurut pakar Komunikasi Politik Nasional, Prof Dr Tjipta Lesmana,  dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat dan Inggris, kebebasan pers di Indonesia adalah yang paling besar dan bahkan seolah-olah tidak memiliki batasan. Di bidang politik, sistem pemilihan kepala daerah langsung (pilkadal) mulai dipertanyakan kebaikannya. Pada 7 Maret 2013, www.republika.co.id melaporkan, adanya 222 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Padahal, biaya untuk memilih seorang kepala daerah secara langsung sangatlah mahal, mencapai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.      Dalam demokrasi, rakyatlah yang dipandang berdaulat, dan konsep kedaulatan itu terkait erat dengan kemandirian. Karena itu, dalam Pembukaan UUD 1945,  perkataan “merdeka dan berdaulat” dirumuskan dalam satu rangkaian.
3.      Perkembangan ekonomi seperti yang dikehendaki oleh para pendiri Republik, yaitu yang dibangun atas dasar demokrasi, tidak dapat terjadi dengan sendirinya. Artinya kemajuan yang diukur melalui membesarnya produksi nasional tidak otomatis menjamin bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan kesejahteraan secara merata.
4.      Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan , dimana negara- negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan atau tanpa rintangan batas teritorial negara.
5.      Persoalan Indonesia adalah bagaimana keberhasilan sistem ekonomi Indonesia pada saat ini dapat diwujudkan kembali ditengah pasaran globalisasi. Agar kemiskinan dapat diatasi dan kemandirian bangsa dapat dicapai, diperlukan revitalisasi sistem ekonomi pancasila.
6.      Dalam menuju era reformasi dilatar belakangi oleh kerapuhan ekonomi berbagai peristiwa diantaranya terdapat krisis moneter, krisis kepercayaan masyarakat terhadap Bank, dll yang terjadi di era Orde Baru.


DAFTAR PUSTAKA

Aswar Aly, Mewujudkan Demokrasi Ekonomi Indonesia.pdf, diakses pada
tanggal 20 Juni 2013, jam. 12.56
Basri, Faisal, Perekonomian Indonesia, Jakarta : Erlangga, 2002.
Dumairy, Perekonomian Indonesia, Jakarta : Erlangga, 1996.
Ginandjar Kartasasmita, Strategi Pembangunan Ekonomi: Antara Pertumbuhan
Dan Demokrasi. Pdf, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ahmad            Dahlan Jakarta, diakses pada tanggal 20 Juni 2013, jam. 12.56
Hasanudin Pasiama, Modul Ekonomi Indonesia Dan Globalisasi.pdf, diakses pada
tanggal 18 Juni 2013, jam. 11.40
ekonomi.html, diakses pada tanggal 20 Juni 2013, jam. 13.48
Limbong, Bernhard, Ekonomi Kerakyatan Dan Nasionalisme Ekonomi,
Jakarta:Pustaka Margaretha, 2011





EmoticonEmoticon