MAKALAH
PEMELIHARAAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Manajemen
Sumber Daya Manusia
Dosen
pengampu: Amin Kuncoro, MM
DISUSUN
OLEH:
MUHAMMAD NURUL MUBIN
NOOR SHOLICHAH
ARIYATUL MUARRIFAH
AMIROTUN
NIKMAH
NAILIY RIF’ATUL MUSTAFIDAH
PROGRAM
STUDI PERBANKAN SYARI’AH
TAHUN
AKADEMIK 2013/2014
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MATHALI’UL
FALAH
MARGOYOSO PATIBAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini semakin meningkatnya angkatan orang yang masuk kedalam
dunia kerja, terutama tenaga kerja wanita, sehingga diperlukan perlindungan
terhadap resiko terhentinya sementara penghasilan mereka. Pemeliharaan
tenaga kerja tidak lepas dari campur tangah manajer. Jika pemeliharaan karyawan
kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun.
Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan,
pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah dilakukan
dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan.
Agar semua
tenaga kerja semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal
dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat
perhatian manajer. Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi
penuh terhadap pekerjaanya jika kesejahteraan kesejahteraan mereka tidak
diperhatikan dengan baik.
Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian
yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang
diperhatikan, semangat kerja, sikap, dan loyalitas karyawan akan menurun.
Absensi dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga
pengadaan , pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian yang telah dilakukan
dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Manajemen,
Manajemen Sumber Daya Manusia, dan Pemeliharaan Tenaga Kerja?
2. Bagaimana tujuan dan
asas pemeliharaan tenaga kerja ?
3.
Bagaimana manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja dan keamanan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pemeliharaan Karyawan
Pemeliharaan
(maintenance) adalah usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik,
mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk
menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Fungsi
Pemeliharaan karyawan menurut Edwin B. Flippo adalah “The maintenance function of personnel is concerned primarily with
preserving the physical, mental, and emotional condition of employees.”(fungsi
pemeliharaan karyawan adalah menyangkut perlindungan kondisi fisik, mental, dan
emosi karyawan).
Karyawan adalah asset
(kekayaan) utama setiap perusahaan, yang selalu ikut aktif berperan dan
paling menentukan tercapai tidaknya tujuan perusahaan. Oleh karena itu,
keamanan dan keselamatannya perlu mendapat pemeliharaan sebaik-baiknya dari
pimpinan perusahaan.
B.
Tujuan pemeliharaan
1. Untuk meningkatkan produktifitas kerja
karyawan.
2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan
absensi karyawan.
3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turnofer
karyawan.
4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan
kesehatan karyawan.
5. Menongkatkan kesejahteraan karyawan dan
keluarganya.
6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan
sikap karyawan.
7. Mengurangi konflik serta menciptakan
suasana yang harmonis.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
C. Asas-asas pemeliharaan
1. Asas manfaat dan efisien
Pemeliharaan yang dilakukan harus
efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.
Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan,
dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.
2. Asas kebutuhan dan kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus
menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan
pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap karyawan, baik, sehingga mereka mau
bekerja secara efektif dan efisien menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas keadilan dan kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan
asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan
menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya
sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4. Asas peraturan legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber
dari undang-undang, keppres, dan keputusan menteri harus dijadikan asas program
pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan interfensi
serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas kemampuan perusahaan
Kemampuan perusahaan
menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan
sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya
perusahaan.
Didalam
pemeliharaan hubungan kerja, terdapat tiga unsur yaitu:
1.
Kerja
Didalam hubungan kerja harus ada pekerja tertentu sesuai
perjanjian.
2.
Upah
Dalam hubungan kerja upah adalah merupakan salah satu unsur pokok
yang menandai adanya hubungan kerja pengusaha berkewajiban membayar upah dan
pekerja barhak atas upah dari pekerja yang dilakukan.
3.
Perintah
Dalam hal ini pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja
dan pekerja berkewajiban mentaati perintah tersebut.
D. Metode-metode
pemeliharaan
1.
Komunikasi
Komunikasi adalah suatu
alat pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikan agar antara mereka
terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau dipahami. Komunikasi
yang effektif adalah yang mana jika informasi disampaikan dalam waktu singkat
jelas/dipahami, diperspektifkan/ ditafsirkan, dan dilaksanakan sama dengan
maksud komunikator oleh komunikasi.
Sedangkan komunikasi
yang dianggap tidak efetif adalah adanya hambatan – hambatan yaitu : hambatan
semantis, teknis, biologis, fisiologis, kecakapan.
Maka dengan adanya komunikasi yang
baik dapat menyelesaikan masalah –masalah dalam perusahaan. Dan dengan
musyawarah mufakat adalah bentuk wujud nyata dari komunikasi yang baik untuk
menyelesaikan konflik– konflik yang ada dalam perusahaan.
Metode Jendela Johari
Ada
empat konsep yang digagas adalah sebagai berikut:
a) Gelanggang (area), yaitu informasi yang
dilakukan bersama dan diketahui secara bersamaan (simultan) oleh orang itu
sendiri dan orang- orang lain. Dalam hal ini
harus adanya keterbukaan yang baik.
b) Noda buta (blind spot)
Yaitu informasi yang
diketahui oranag lain, tetapi kita tidak mengetahuinya. Dengan adanya sensitive
training atau latian kepekaan lingkungan untuk mengurangi noda hitam melalui
umpan balik yang jujur.
c) Tedeng aling – aling
Yaitu segolongan
informasi yang hanya kita sendiri yang mengetahuinya dan tidak boleh diketahui
orang lain.
d) Tidak dikenal
Yaitu adanya informasi
yang tidak kita ketahui dan juga tidak diketahui orang lain.
2.
Insentif
a) Pengerian insentif
Adalah daya perangsang yang
diberikan kepada kariyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar
terdorong meningkatkan produktifitas kerjanya.
b) Metode insentif
Metode insentif dengan
menggunakan prinsip adil dan layak. Karena sebagai penggerak terciptanya
pemeliharaan karyawan sebagai wujud perhatian dan pengakuan prestasi karyawan
tersebut.
c) Jenis – jenis insentif
1) Insentif positif yaitu:
daya perangsang yang menggunakan cara memberi hadiah material ataupun
nonmaterial kepada karyawan atas prestasinya.
2) Insentif negative yaitu:
daya perangsang yang mana berupa ancaman sanksi, ataupun ukuman kepada karyawan
atas kinerjanya.
d) Bentuk – bentuk insentif
1) Nonmaterial
insentif, yaitu daya perangsang yang diberikan
berbentuk penghargaan/ pengukuhan berdasrkan prestasi kerjanay. Seperti piaga
penghargaan sebagai motivasi kerja.
2) Social
insentif yaitu: daya perangsang yang diberikan
kepada karyawan berdasarkan prestasinya berupa fasilitas dan kesempatan untuk
mengembangkan kemapuannya. Seperi promosi, mengikuti pelatihan, atau naik haji.
3) Material
insentif adalah daya
perangsangan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kerjanya, bentuk uang
dan barang. Material insentif ini bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan karyawan beserta keluarganya
3. Kesejahteraan
a)
Pengertian
Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material
dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk
mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan material karyawan agar
produktivitas kerja meningkat.
Menurut Andrew F. Sikula, Kompensasi tidak
langsung adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah
atau gaji langsung. Benefit meliputi pregram-program perusahaan, seperti
jaminan hari tua, waktu libur, tabungan.
Sedangkan service adalah
berupa fisiknya atau bendanya seperti mobil dinas, fasilitas olah raga,
memperingati hari besar, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Dale
Yoder, Kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang
bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayaran kepada mereka yang
sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi,
perawatan dirumah sakit, dan pensiun.
Pelayanan adalah tindakan yang diambil untuk menolong atau membantu
para karyawan sepaerti pemberian bantuan hukum atau nasehat dibidang
kepegawaian, kesenian, olah raga dan lain sebagainya
Persamaan dan perbedaan antara kompensasi langsung (gaji/upah)
dengan kesejahteraan karyawan (kompensasi tidak langsung):
Persamaannya
1)
Gaji/upah (kompensasi langsung) dan kesejahteraan karyawan
(kompensasi tidak langsung) adalah sama-sama merupakan pendapatan (outcomes)
bagi karyawan.
2)
Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keterikatan karyawan.
3)
Gaji/upah dan kesejahteraan adalah biaya bagi perusahaan.
4)
Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan dibenarakn oleh peraturan
legal, jadi bisa dimasukkan dalam neraca fiskal perusahaan tersebut.
Perbedaannya
1)
Gaji/upah adalah hak karyawan untuk menerimanya dan menjadi
kewajiban perusahaan membayarnya.
2)
Gaji/upah dibayar perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan
hanya atas kebijaksanaan saja, jadi bukan kewajiban perusahaan atau
sewaktu-waktu bisa ditiadakan.
3)
Gaji/upah harus dibayar dengan finansial (uang/barang), sedangkan
kesejahteraan diberikan dengan finansial dan non finansial (fasilitas)
4)
Gaji/upah waktu dan besarnya tetentu, sedangkan kesejahteraan waktu
dan besarnya tidak tertentu.
b)
Tujuan Pemberian Kesejahteraan
Tujuan
Pemberian Kesejahteraan antara lain sebagai berikut:
1)
Untuk meningkatkan kesetiaan dan ketertiban karyawan kepada
perusahaan.
2)
Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta
keluarganya.
3)
Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja
karyawan.
4)
Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
5)
Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6)
Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
7)
Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
8)
Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9)
Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas
manusia Indonesia.
10)
Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan.
11)
Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarga.
Asas
kesejahteraan adalah keadilan dan kelayakan serta tidak melanggar peraturan legal
pemerintah.
c)
Jenis-jenis kesejahteraan
No.
|
Ekonomis
|
Fasilitas
|
Pelayanan
|
1.
|
Uang pensiun
|
Mushala/Masjid
|
Puskesmas/dokter
|
2.
|
Uang makan
|
Kafetaria
|
Jemputan karyawan
|
3.
|
Uang transpor
|
Olahraga
|
Penitipan Bayi
|
4.
|
Uang Lebaran/Natal
|
Kesenian
|
Bantuan Hukum
|
5.
|
Bonus/Gratifikasi
|
Pendidikan/Seminar
|
Penasihat Keuangan
|
6.
|
Uang duka kematian
|
Cuti dan Cuti Hamil
|
Asuransi/Astek
|
7.
|
Pakaian Dinas
|
Koperasi dan Toko
|
Kredit Rumah
|
8.
|
Uang Pengobatan
|
Izin
|
|
4. Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
KKK ini harus
ditanamkan pada diri masing-masing individu karyawan, dengan penyuluhan dan
pembinaan yang baik agar mereka menyadari pentingnya keselamatan kerja bagi
dirinya maupun untuk perusahaan. Apabila banyak terjadi kecelakaan , karyawan
banyak yang menderita , absensi meningkat, produksi menurun dan biaya
pengobatan semakin besar. Ini semua akan menimbulkan kerugian bagi karyawan
maupun perusahaan bersangkutan , karena mungkin karyawan terpaksa berhenti
bekerja sebab cacat dan perusahaan kehilangan karyawan.
Hal inilah yang
mendorong pentingnya KKK ditanamkan pada diri para karyawan , bahkan perlu
diberikan hukuman bagi karyawan yang tidak memakai alat-alat pengaman (seperti
masker, sarung tangan, tutup mulut, dan hidung) saat bekerja. KKK ini merupakan
tindakan kontrol preventif yang mendorong terwujudnya pemeliharaan karyawan
yang baik.
5. Hubungan
Industrial Pancasila
HIP adalah
hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (buruh,
pengusaha, dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi
dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang tumbuh
dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
Ciri-Ciri Khas HIP
1.
HIP didasarkan atas sila- sila dalam pancasila di dalam satu
pengertian yang utuh dan bulat.
2.
HIP ialah hubungan perburuhan yang secara keseluruhan dijiwai oleh
kelima sila Pancasila.
3.
HIP didasarkan atas suasana serta keserasian , keselarasan, dan
keseimbangan antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam keseluruhan proses
produksi, yaitu buruh, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum.
4.
HIP berpegang pula pada Tridharma di mana antara buruh, pengusaha,
dan pemerintah tercipta saling merasa ikut memiliki, memelihara,
mempertahankan, dan terus-menerus mawas diri, yang mengandung asas partnership
dan tanggung jawab bersama.
Asas-Asas untuk Mencapai Tujuan
1.
HIP di dalam mencapai tujuan mendasarkan diri pada asas-asas
pembangunan nasional, yaitu: asas manfaat, asas usaha bersama dan kekeluargaan,asas
demokrasi, asas adil dan merata, asas keseimbangan.
2.
HIP di dalam mencapai tujuan juga mendasarkan diri pada 3 asas
kerja sama.
a.
Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan
dalam proses produksi yang berarti baik buruh maupun pengusaha/pimpinan
perusahaan wajib bekerja sama serta bantu-membantu dalam kelancaran usaha
dengan meningkatkan produksi.
b.
Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan
dalam keuntungan , yang berarti keuntungan yang diterima perusahaan dinikmati
bersama dengan bagian yang layak dan serasi.
c.
Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan
dalam mempertanggung jawabkan kepada: Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara, Masyarakat
sekelilingnya, Buruh beserta keluarganya, Perusahaan tempat mereka bekerja.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang
sungguh-sungguh dari manajer.Jika pemeliharaan karyawan kurangdiperhatikan,
semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan
turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan,
kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan
biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Supaya karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam
menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak mendapat perhatian
manajer.Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan konsentrasi penuh
terhadap pekerjaanya jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan
kondisi fisik, mental, dansikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja
produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Daftar Pustaka
P. Siagian, Prof. Dr. Sondang. (2007). MPA: Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta: PT Bumi Aksara
S. P.
Hasibuan, Drs. H. Malayu, (2006), Manajemen SDM, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Teguh, Ambar. dkk. (2003). Manajemen SDM, Konsep dan Pengembangan Dalam Konteks Organisasi Publik.
Yogjakarta: Graha Ilmu Yogjakarta.
1 comments:
sumber daya mememang harus tetap di jaga dan di lindungi demi kepentingan masa depan perusahaan
silahkan download Makalah Pemeliharaan SDM 2017 di jurnalmakalah.com
EmoticonEmoticon