MAKALAH PAI PENGERTIAN ILMU AKHLAK DAN HUBUNGANNYA DENGAN ILMU LAIN (ILMU AKHLAK)

MAKALAH
PENGERTIAN ILMU AKHLAK
DAN HUBUNGANNYA DENGAN ILMU LAIN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Akhlak
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan

Dosen pengampu : Ismail, Drs. H,. M.Ag



Image result for STAIN PEKALONGAN
Oleh :
1.    Ali Imron                               (2021114144)
2.    Fatchurahman Ali                  (2021114145)
3.    Tutik Saniyah                        (2021114146)
4.    Selfi Shochifatul Islah           (2021114147)
Kelas : C

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)
PEKALONGAN
2014

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kemudahan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah materi mata kuliah Ilmu BudayaDasar kami yang berjudul “Ilmu Akhlak dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain”. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad saw., beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Makalah ini menjelaskan tentang pengertian ilmu akhlak dan hubungannya dengan ilmu lain. Dengan demikian materi makalah ini diharapkan dapat membantu proses belajar mahasiswa.
Teriring ucapan terima kasih kepada Bapak Ismail selaku pembimbing kami dalam pembelajaran mata kuliah Ilmu Akhlak, juga kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta motivasi kepada kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan dan peningkatan kualitas makalah di masa yang akan datang dari pembaca adalah sangat berharga bagi kami.
Demikian makalah ini kami susun, semoga makalah ini bisa menambah keilmuan dan bermanfaat bagi kita semua serta menjadi tambahan referensi bagi penyusunan makalah dengan tema yang senada diwaktu yang akan datang. Aamiin yaa robbal ‘alamin.

Pekalongan, 03 september 2014

                                                                                Penulis


DAFTAR ISI

Halaman Judul .................................................................................................   i
Kata Pengantar ................................................................................................   ii
Daftar Isi .........................................................................................................   iii
Bab I Pendahuluan ..........................................................................................   1
A.     
Bab II Pembahasan ..........................................................................................   3
A.    Pengertian Ilmu Akhlak .......................................................................   3
B.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lain .........................................   4
Bab III Penutup ...............................................................................................  14
A.  Kesimpulan ..........................................................................................  14
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  15

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
B.  Rumusan Masalah
Bardasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Ilmu Akhlak?
2.      Bagaimana hubungan ilmu akhlak dengan imu lain?
C.  Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui study literatur atau metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
D.  Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I Pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah Pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian akhlak dan ilmu akhlak
Secara etimologi kata akhlak berasal dari bahasa arab (أخلاق) akhlak dalam bentuk jamak, sedang mufradnya adalah (خلق) khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at. Berakar dari kata khalaqa yang artinya menciptakan. Kemudian seakar dengan kata khaliq (pencipta) makhluk (yang diciptakan) dan kalq (penciptaan). Selanjutnya makna akhlak secara etimologis akan dikupas lebih mendalam.
Kata khuluq (bentuk mufrad dari akhlaq) ini berasal dari fi’il madhi khalaqa yang dapat mempunyai bermacam-macamarti tergantung pada mashdar yang digunakan. Ada beberapa kata arab seakar dengan kata al-khuluq ini dengan perbedaan makna. Namun karena ada kesamaan akar kata, maka berbagai makna tersebut tetap saling berhubungan. Diantaranya adalah kata al-khalq artinya ciptaan. Dalam bahasa arab kata al-khalq artinya menciptakan sesuatu tanpa didahului oleh sebuah contoh, atau dengan kata lain menciptakan sesuatu dari tiada. Dan yang bisa melakukan hal ini hanyalah Allah, sehingga hanya Allah yang berhak berpredikat Al-Khaliq atau Al-Khallaq sebagaimana yang diungkapkan dalam QS. Al-Hasyr 59: 24 dan QS. Yasin 36: 81.
Disamping itu masih ada arti lain yaitu, pertama, mereka-reka/ merekayasa, misalnya dalam QS. Al-Mu’minun 23:14. Disini juga diartikan Maha Suci Allah Sang Perekayasa yang terbaik, selanjutnya dalam QS. Al-Ankabut 28: 17.
Kedua, al-adin (agama) misalnya QS. An-Nisa 4: 119
Diartikan demikian maka mereka benar-benar mengubah ciptaan(agama) Allah (yang berupa hukum-hukum-Nya).
Ketiga,rusak, misalnya artinya memakaikan pakaian rusak. Arti lain yang hampir mirip dengan Al-Khiluq adalah kata khalaqa yang artinya bergaul dengan orang lain, seperti ungkapan syair:
Ø®َالِÙ‚ُ النَّا سِ بِØ®ُÙ„ُÙ‚ِ Ø­َسَÙ†ِ , Ùˆَ لاَ تَÙƒُÙ†ْ ÙƒَÙ„ْبًا عَÙ„َÙŠ النَّا سِ ÙŠَهرُّ
Artinya: “Pergaulilah orang lain dengan pergaulan yang baik, jangan seperti anjing yang menggonggongi orang”.
Selanjutnya kata al-khuluq ini juga mengandung segi-segi penyesuaian dengan perkataan al-khalaq yang berarti ciptaan serta erat hubungannya dengan kata al-khaliq yang berarti pencipta, dan perkataan makhluk yang berarti yang diciptakan. Perumusan pengertian tersebut timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk lainya. Sehingga pola-pola hubungan ini menjadi pembahasan ruang lingkup akhlak. Inilah ciri khusus kata akhlakdalam bahasa arab yang digunakan untuk menyebut perangai manusia dalam kajian bahasa (etimologi).
Maka bila sifat itu memunculkan perbuatan baik dan terpuji menurut akal dan syari’at maka sifat itu disebut akhlak yang baik, dan bila yang muncul dari sifat itu perbuatan-perbuatan buruk maka disebut akhlak yang buruk. Jadi sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa yang dapat menimbulkan perbuatan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan lagi, itulah yang dinamakan akhlak.[1]
Mansur Ali Rajab mengatakan, bahwa definisi dan ruang lingkup suatu ilmu sangat penting artinya, untuk membedakanya dengan ilmu lain. Misalnya ruang lingkup ilmu kedokteran meliputi pengetahuan tentang ilmu fisik manusia dilihat dari segi sehat dan sakitnya. Maka ruang lingkup pembahasan ilmu akhlaq adalah perbuatan baik dan buruk yang dikerjakan dengan keadaan yang (disengaja).
Pemetaan keilmuan dan pengembangannya, dapat dibagi menjadi 4 macam yaitu:
1.    Ilmu-ilmu metafisis, termasuk di dalamnya ilmu agama, obyeknya adalah hal- hal yang bersifat non-fisik yang sifatnya suprarasional, yang dapat di kembangkan dengan pendekatan rasa (tariqah al-irfani).
2.    Ilmu – ilmu kealaman (fisika), yang obyeknya adalah alam yang nyata, yang dapat di kembangkan dengan pendekatan observasi dan eksperimen (tariqah al-tajribiyah).
3.    Ilmu – ilmu eksak, yang dapat di kembangkan dengan pendekatan argumentasi rasional (tariqah al-burhani).
4.    Ilmu – ilmu kemanusiaan (humaniora), yang obyeknya adalah manusia dengan berbagai aspeknya, yang dapat di kembangkan dengan beberapa macam pendekatan tersebut diatas di tambah dengan pendekatan sosiologis (tariqah al-ijtima’i).
Khususnya untuk ilmu akhlak, obyeknya adalah perbuatan manusia yang di dasari (disengaja), lalu perbuatan tersebut dapat di nilai baik atau buruk. Dan pengembangannya menggunakan pendekatan teologis-normatif dan sosiologis, karena ia juga termasuk ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits dan filsafat, tetapi pengembangannya bersumber dari ilmu- ilmu sosial.[2]
Adapun pengertian ilmu akhlak, berikut ini ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa pakar.
1.      Al-Ghazali: ilmu menuju jalan ke akhirat yang dapat disebut ilmu sifat hati dan ilmu rahasia.
2.      Ahmad Amin: suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada sesamanya, menjelaskan tujuan manusia melakukan sesuatu, dan menjelaskan apa yang harus diperbuat.
3.      R. Jolivet: ilmu yang membahas hal-hal yang wajib dan patut bagi manusia hingga persoalan-perosalan yang dilarang.
4.      G. Gusdorof: jalan untuk menentukan suatu kebaikan sehingga menerangkan keadaan manusia dalam kehidupan sehari-hari.[3]



B.   Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lainnya
1.      Ilmu Akhlak Dengan Sosiologi
Hubungan antara dua ilmu ini sangat erat. Sosiologi mempelajari perbuatan manusia yang juga menjadi objek kajian ilmu akhlak. Ilmu akhlak mendorong mempelajari kehidupan masyarakat yang menjadi pokok persoalan sosiologi. Sebab, manusia tidak dapat hidup, kecuali dengan cara bermasyarakat dan tetap menjadi anggota masyarakat. Karena selalu bermasyarakat, terlihatlah sisi tingkat rendah atau tingginya keadaan suatu masyarakat, baik pendidikan, ekonomi, seni ataupun agamanya. Begitu pula, ilmu akhlak memberikan gambaran kepada kita tentang bentuk masyarakat yang ideal mengenai perilaku manusia dalam masyarakat.
Sosiologi mempelajari tingkah laku, bahasa, agama, dan keluarga, bahkan pemerintahan dalam masyarakat. Kesemuanya itu mengenai tingkah laku yang timbul dari kehendak jiwa (kehendak jiwa). Dengan demikian, sosiologi menolong ilmu akhlak mendapatkan pengertian tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
2.      Ilmu Akhlak Dengan Psikologi
Sebagaimana dengan sosiologi, ilmu akhlak berhubungan pula dengan psikologi. Psikologi menyelidiki dan membicarakan kekuatan perasaan, paham, mengenal, ingatan kehendak, kemerdekaan, khayal, dan rasa kasih yang kesemuanya dibutuhkan oleh ilmu akhlak.
Psikologi mempelajari tingkah laku manusia selaku anggota masyarakat sebagai manifestasi dan aktifitas rohaniah, terutama yang ada hubungannya dengan tingkah laku, baik di dalam maupun luar kelompoknya, juga interaksi (saling mempengaruhi) antara satu dan lainnya dalam masyarakat. Adapun ilmu akhlak memberikan gambaran kepada manusia tentang pekerjaan yang  baik dan pekerjaan yang buruk, pekerjaan yang halal dan pekerjaan yang haram.
C.  Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Hukum
Pokok pembicaraan dua ilmu ini adalah perbuatan manusia. Tujuannya pun hampir sama, yaitu mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, keselamatan, dan kebahagiaan. Cara kita bertindak terdapat pada kaidah-kaidah hukum dan akhlak. Akan tetapi, ruang lingkup ilmu akhlak lebih luas. Ilmu akhlak memerintahkan perbuatan yang bermanfaat dan melarang perbuatan yang membahayakan, sedangkan ilmu hukum tidak demikian karena banyak perbuatan yang jelas-jelas bermanfaat, tetapi tidak diperintahkan oleh ilmu hukum seperti berbuat baik kepada fakir miskin dan perlakuan baik antara suami dan isteri.
Setiap perbuatan yang dinilai oleh akhlak pasti mendapatkan kepastian hukum islam berupa salah satu dari lima kategori, yaitu wajib, sunah, mubah, haram, dan makruh. Diamping itu, ilmu hukum hanya mempelajari atau melihat tingkah laku dari segi luar saja, sedangkan ilmu akhlak disamping melihat dari sisi luar, juga melihat dari sisi batin.
D.  Ilmu Akhlak Dengan Filsafat
Berdasarkan makna dan konsepsinya yang umum, filsafat merupakan upaya mengetahui dan menggali potensi yang dimiliki manusia. Pengertian ini memungkinkan senua ilmu berada dibawahnya. Dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak merupakan cabang filsafat praktis. Akan tetapi, sekarang jumlah ilmu sedemikian banyak sehingga ilmu akhlak pun berdiri menjadi ilmu tersendiri.
E.  Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Tasawuf (Irfan)
Sebagian besar pembicaraan tasawuf (irfan) berkaitan dengan pengetahuan tentang ketuhanan (al-ma’arif al-ilahiyyah), tetapi tidak dengan jalan ilmu dan pembuktian ilmiah, tetapi dengan jalan penyaksian esoterik (al-syuhud al-bathini). Ini berati bahwa hati manusia harus berfungsi bagaikan cermin yang bersih sehingga dapat menangkap hakikat dan menyikap tirai. Dengan cara itu, hati seseorang dapat melihat esensi ketuhanan, asma-asma-Nya, dan sifat-sifat-Nya.
Untuk tujuan ilmu tasawuf ini, ilmu akhlak dapat membantu seseorang untuk menghilangkan berbagai kotoran hati yang dapat menghalangi pemiliknya dari esensi ketuhanan. Dapat dikatakan bahwa akhlak merupakan pintu gerbang ilmu tasawuf.
F.   Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Pendidikan (Tarbiyah)
Hakikat pendidikan adalah menyiapkan dan mendampingi seseorang agar memperoleh kemajuan dalam menjalani kesempurnaan. Kebutuhan manusia terhadap pendidikan beragam seiring dengan beragamnya kebutuhan manusia. Pendidikan akhlak merupakan benang perekat yang merajut semua jenis pendidikan di atas harus tunduk pada kaidah-kaidah akhlak.
G. Ilmu Akhlak Dengan Dengan Akidah Dan Ibadah
Islam telah menghubungkan secara erat antara akidah dan akhlak. Dalam Islam, akhlak bertolak dari tujuan-tujuan akidah. Akidah merupakan barometer bagi perbuatan, ucapan, dengan segala bentuk interaksi sesama manusia. Berdasarkan keterangan Al-Qur’an dan As-Sunnah, iman kepada Allah SWT. Menuntut seseorang mempunyai akhlak yang terpuji. 
Sebaliknya, akhlak buruk adalah yang menyalahi prinsip-prinsip keimanan. Sekalipun suatu perbuatan pada lahirnya baik, tetapi jika titik tolaknya bukan keimanan, perbuatan tersebut tidak mendapatkan penilaian di sisi Allah SWT.
Adapun kaitan ilmu akhlak dan ibadah dapat dijelaskan bahwa tujuan akhir ibadah adalah keluhuran akhlak. Ibadah terpenting yang disyari’atkan Islam dan yang paling pertama dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Hikmah disyari’atkanya shalat adalah menjauhi perbuatan keji dan munkar.[4]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
B.     Saran




[1] Nur Hidayat, Akhlak Tasawuf (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2013), hlm. 1-5
[2] Mahjuddin, Tasawuf II (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 4-5
[3] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm.15
[4] Ibid., hlm. 39-45



Catatan :
1.    APAKAH ILMU AKHLAK UTI ?
·      ILMU TENTANG KEUTAMAAN YANG HARUS DILAKUKAN DENGAN CARA MENGIKUTINYA SEHINGGA JIWANYA TERISI DENGAN KEBAIKAN,DAN TENTANG KEBURUKAN YANG HARUS DIHINDARI SEHINGGA JIWANYA KOSONG (BERSIH ) DARI SEGALA BENTUK KEBURUKAN ( ABDUL Hamid ).
·      ILMU YANG OBYEKNYA MEMBAHAS NILAI NILAI YANG BERKAITAN DENGAN PERBUATAN MANUSIA , DAPAT DISIFATKAN DENGAN BAIK DAN BURUKNYA ( IBRAHIM ANIS )
2. ILMU AKHLAK IALAH
·         ILMU YANG MENENTUKAN BATAS ANTARA BAIK DAN BURUK,ANTARA TEPUJI DAN TERCELA , TENTANG PERKATAAN ATAU PRBUATAN MANUSIA LAHIR DAN BATIN.
·         ILMU PENGETAHUAN YANG MEMBERIKAN PENGERTIAN TENTANG BAIK DAN BURUK ,ILMU YANG MENGAJARKAN PERGAULAN MANUSIA DAN MENYATAKAN TUJUAN MEREKA YANG TERAKHIR DARI SELURUH USAHA DAN PEKERJAAN MEREKA ( HAMZAH YA’KUB).
3. APAKAH AKHLAK ITU ?
·         AKHLAK IALAH SEBAGAI BUDI PEKERTI ATAU KELAKUAN. DALAM ALQURAN ADA KATA AKHLAK YAITU DALAM SURAT AL QOLAM AYAT 4 YANG ARTINYA SESUNGGUHNYA ENGKAU MUHAMMAD  BERADA DIATAS BUDI PEKERTI YANG AGUNG. TETAPI DALAM HADITS BANYAK DIJUMPAI LAFAL AKHLAK
·         SIFAT YANG TERTANAM  DALAM JIWA YANG MENIMBULKAN  BERMACAM-MACAM PERBUATAN DENGAN GAMANG DAN MUDAH ,TANPA MEMERLUKAN PEMIKIRAN DAN PERTIMBANGAN.( IMAM GOZALI)
·         KEHENDAK JIWAMANUSIA YANG MENIMBULKAN PERBUATAN DENGAN MUDAH KARENA KEBIASAAN ,TANPA MEMERLUKAN PERTIMBANGAN PEMIKIRAN TERLEBIH DAHULU ( FARID MARUF).
·         AKHLAK SEBAGAI SUATU KEADAAN YANG MELEKAT PADA JIWA MANUSIA , YANG BERBUAT DENGAN MUDAH , TANPA MELALUI PROSES PEMIKIRAN ATAU PERTIMBANGAN (KEBIASAAN SEHARI HARI )INI PENDAPAT IBNU MASKAWAIH.
·         SEBAGAI KEKUATAN DALAM KEHENDAK YANG MANTAP ,KEKUATAN BERKOMUNIKASI MEMBAWA KECENDERUNGAN PADA PEMILIHAK PIHAK YANG BENAR ( AKHLAK BAIK ) ATAU PIHAK YANG JAHAT (akhlak buruk).(M ABDULLAH DARAZ ).
·         NILAI NILAI DAN SIFAT YANG TERDAPAT  DALAM JIWA ,YANG DENGAN SOROTAN DAN TIMBANGANNYA SESEORANG DAPAT MENILAI PERBUATANNYA BAIK ATAU BURUK ,UNTUK KEMUDIAN MEMILIH MELAKUKAN ATAU MENINGGALKANNYA.
4. APAKAH CIRI –CIRI AKHLAK DALAM ISLAM.
a.       .AKHLAK ROBBANY.
b.      AKHLAK MANUSIAWI.
c.       AKHLAK UNIVERSAL.
d.      AKHLAK KESEIMBANGAN.
e.       AKHLAK REALISTIK.
5. AKHLAK ROBBANY
YAITU YANG MENYANGKUT TUJUANNYA YAKNI UNTUK MEMPEROLEH KEBAHAGIAAN DI DUNIA DAN DI AKHIRAT NANTI.SEDANG CIRI-CIRINYA  ADALAH BAHWA AKHLAK ROBBANY BUKANLAH MORAL YANG KONDIDSIONAL DAN SITUASIONAL , TAPI AKHLAK YANG BENAR-BENAR MEMILIKI NILAI YANG MUTLAK.AKHLAK ROBBANILAH YANG MAMPU MNGHINDARI KEKACAUAN  NILAI MORALITAS DALAM HIDUP MANUSIA.
AL AKHZAB AYAT 59.
AL NUR AYAT 30-31.
AKHLAK MANUSIAWI
·         YAITU AJARAN AKHLAK DALAM ISLAM SEJALAN DAN MEMENUHI TUNTUTAN FITRAH MANUSIA. KERINDUAN JIWA MANUSIA KEPADA KEBAIKAN AKAN TERPENUHI DENGAN MENGIKUTI AJARAN AKHLAK DALAM ISLAM. AJARAN AKHLAK DALAM ISLAM DIPERUNTUKKAN BAGI MANUSIA YANG MERINDUKAN KEBAHAGIAAN DALAM ARTI HAKIKI.
·         AKHLAK ISLAM ADALAH AKHLAK YANG BENAR - BENAR MEMELIHARA EKSISTENSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK TERHORMAT SESUAI FITRAHNYA.
·         AKHLAK UNIVERSAL
·         AJARAN AKHLAK DALAM ISLAM SESUAI DENGAN KEMANUSIAAN YANG UNIVERSAL DAN MENCANGKUP SEGALA ASPEK HIDUP MANUSIA, BAIK YANG DIMENSINYA VERTICAL MAUPUN HORIZONTAL. SEBAGAI CONTOH AL-QUR’AN MENYEBUTKAN MACAM KEBURUKAN YANG WAJIB DIJAUHI OLEH SETIAP ORANG YAITU MENYEKUTUKAN ALLAH, DURHAKA KEPADA ORANG TUA, MEMBUNUH ANAK KARENA TAKUT MISKIN, BERBUAT KEJI BAIK SECARA TERBUKA MAUPUN TERSEMBUNYI, MEMBUNUH ORANG TANPA ALASAN YANG SAH, MAKAN HARTA ANAK YATIM, MENGURANGI TAKARAN DAN TIMBANGAN, MEMBEBANI ORANG LAIN KEWAJIBAN MELAMPAUI KEKUATANNYA, PERSAKSIAN TIDAK ADIL DAN MENGHIANATI JANJI ALLAH. (QS. AL-AN’AM 6:151-152) 


EmoticonEmoticon