MAKALAH PENELITIAN PERILAKU REMAJA DI DESA JOLOTIGO RT 01/03 KEC. TALUN KAB. PEKALONGAN

MAKALAH PENELITIAN
PERILAKU REMAJA DI DESA JOLOTIGO RT 01/03
KEC. TALUN KAB. PEKALONGAN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Akhlak
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan Tarbiyah STAIN Pekalongan
Dosen pengampu : Drs. H., Ismail, M.Ag
 Image result for STAIN PEKALONGAN
Oleh :
Fatchurahman Ali    
(2021114145)
Kelas : PAI C

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)
PEKALONGAN
2014




KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kemudahan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah penelitian mata kuliah Ilmu Akhlak yang berjudul “Perilaku remaja di desa Jolotigo”. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Muhammad saw., beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Kami mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu, membimbing dan memberikan dukungan kepada kami dalam pelaksanaannya. Dengan selesainya makalah penelitian ini, kami ucapkan terimakasih kepada :
1.       Allah SWT yang senantiasa memberikan limpahan nikmat, rahmat, dan hidayah serta semua anugerah-Nya
2.       Kedua orang tua yang selalu mendo'akan anaknya setiap waktu, selalu memberikan semangat hidup. Tanpa perjuangan dan pengorbanan serta dukungan kalian, penulis tidak akan sampai disini.
3.       Bapak selaku Drs. H., Ismail, M.Ag Dosen Mata Kuliah Akhlak.
4.       Bapak tua Taruno sebagai Lurah desa Jolotigo.
5.       Bapak A. Rochim selaku ketua RT 01/03 di desa Jolotigo.
6.       Pemuda-pemudi desa Jolotigo yang telah bersedia untuk membantu dalam terlaksananya penelitian tentang perilaku-perilaku di desanya.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan. Semoga makalah ini bisa menambah bermanfaat bagi kita. Aamiin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan, 27 september 2014
                                                                        
Penulis


DAFTAR ISI

Halaman Judul .................................................................................................   i
Kata Pengantar ................................................................................................   ii
Daftar Isi .........................................................................................................   iii
Bab I Pendahuluan ..........................................................................................   1
A.      Latar Belakang Masalah .........................................................................   1
B.       Rumusan Masalah ..................................................................................   1
C.       Tujuan Penelitian (Studi Kasus) .............................................................   1
D.      Manfaat Penelitian (Studi Kasus) ..........................................................   2
E.       Ruang Lingkup Studi Kasus...................................................................   2
F.        Metode Pengumpulan Data ...................................................................   3
Bab II Pembahasan ..........................................................................................   4
A.      Sejarah Berdirinya Sekolah ....................................................................   4
B.       Pola Mengenal Sesama Jenis di SMK Cordova Pati...............................   6
1.      MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) ...................................   6
2.      KBM (Kegiatan Belajar Mengajar ...................................................   7
3.      Kegiatan Shalat Berjama’ah Dhuhur dan Mengaji ..........................   8
4.      Kegiatan Ziarah Ke Makam Wali Kajen ..........................................   8
C.       Individu dan Konteksnya ......................................................................   9
1.      Destruktif dan Konstruktif ..............................................................   9
2.      Kompromistis dan anti-establishment ..............................................  11
D.    Pemuda dan Sosialisasi ..........................................................................  12
E.     Interaksi Dalam Kelompok ....................................................................  13
1.      Tahapan-Tahapan Interaksi ..............................................................  13
1.1. Tahap Kontak ............................................................................  14
1.2. Tahap Keterlibatan ....................................................................  14
1.3. Tahap Keintiman .......................................................................  15
F.      Perilaku Menyimpang Dalam Hubungan Sesama Jenis .........................  15
1.      Homoseksual ....................................................................................  15
2.      Lesbian .............................................................................................  16
Bab III Penutup ...............................................................................................  17
...... Kesimpulan ............................................................................................  17

DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  18 
LAMPIRAN-LAMPIRAN.......................................................................................................................... 19 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial. Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas.
Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yangn pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa. Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang.



B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan pembatasan masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “ sejauh mana pemahaman faktor penyebab berubahnya sikap dan prilaku remaja “ membentuk pertanyaan sebagai berkut ini :

1.      Apa definisi dari remaja?

2.      Apa yang dimaksud dengan sikap dan tingkah laku remaja?

3.      Bagaimana sejarah desa jolotigo?

4.      Bagaimana perilaku remaja di desa Jolotigo?

C.      Tujuan Penelitian (Studi Kasus)

Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian tentang perubahan sikap dan tingkah laku ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui perkembangan dan perubahan sikap dan tingkah laku para remaja pada zaman sekarang.
2.      Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat memahami betapa pentingnya perubahan sikap dan tingkah laku remaja.
3.      Untuk mengetahui langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan sebagai remaja zaman sekarang.

D.      Manfaat Penelitian (Studi Kasus)

Adapun  manfaat dari penelitian ini ialah:
1.      Hasil penelitian ini akan bermanfaat bagi siswa karena dapat dijadikan  kiat baru dalam perubahan zaman.
2.      Hasil penelitian ini akan bermanfaat bagi orang tua yang harus memperhatikan sikap dan tingkah laku anak-anaknya.
3.      Hasil penelitian ini akan bermanfaat bagi calon remaja-remaja yang mungkin hidup dizaman sekarang.

E.       Ruang Lingkup Studi Kasus

Ruang lingkup materi  kegiatan Studi Kasus  yang dilaksanakan adalah di Desa Jolotigo RT 01/02 Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan.

F.       Metode Pengumpulan Data

Untuk kemudahan dalam memperoleh data dan informasi yang lengkap maka penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu:
1.    Wawancara (Interview)
Yaitu menghimpun informasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada pihak remaja desa Jolotigo yang berkepentingan dengan hal yang berkaitan dengan pola perilaku remaja di desanya.
2.    Observasi
Yaitu melakukan penelitian secara langsung terhadap obyek yang akan diteliti dengan melakukan pengamatan terhadap laporan-laporan persediaan yang dihasilkan dan prosedur pembentukan makalah studi kasus sehingga dapat memahami lebih detail lagi.
3.    Study Literatur
Yaitu mencari informasi secara lebih lengkap yang berasal dari media buku, majalah, Koran, internet dan media lainnya yang berhubungan dengan obyek yang akan diteliti seperti metode pengumpulan data.








BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Remaja
Pendefinisian istilah remaja untuk masyarakat Indonesia sama sulitnya dengan menetapkan definisi remaja secara umum. Masalahnya adalah Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat, dan tingkatan sosial-ekonomi maupun pendidikan. Kita dapat menjumpai masyarakat golongan atas yang sangat terdidik dan menyerupai masyarakat di negara-negara Barat. Kita juga dapat menjumpai masyarakat semacam masyarakat di Samoa. Dengan perkataan lain, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional. Hal ini tercermin dalam ketiga kasus remaja yang diutarakan pada awal.
Walaupun demikian, sebagai pedoman umum dapat digunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut.
Usia sebelas tahun adalah usia ketika pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik). Di banyak masyarakat Indonesia, usia sebelas tahun sudah di­anggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi memperlakukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial). Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan per­kembangan jiwa, seperti tercapainya identitas diri (ego identity, menurut Erik Erikson), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (menurut Freud) dan tercapainya puncak per­kembangan kognitif (Piaget) maupun moral (Kohlberg) (kriteria psikologi).
Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk mem­beri peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara adat/tradisi), belum dapat memberikan pendapat sendiri, dan sebagainya. Dengan per­kataan lain, orang-orang yang sampai batas usia 24 tahun belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologi, masih dapat digolongkan remaja. Golongan ini cukup banyak terdapat di Indonesia, terutama dari kalangan masyarakat kelas menengah ke atas yang mempersyaratkan berbagai hal (terutama pendidikan setinggi-tingginya) untuk mencapai ke­dewasaan. Akan tetapi dalam kenyataannya cukup banyak pula orang yang mencapai kedewasaannya sebelum usia tersebut.
Dalam definisi di atas, status perkawinan sangat menentukan. Hal itu karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat kita secara menyeluruh. Seseorang yang sudah menikah, pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyara­kat dan keluarga. Oleh karena itu, definisi remaja di sini dibatasi khusus untuk yang belum menikah.
Selanjutnya, dalam batasan di atas, ada enam penyesuaian diri yang harus dilakukan remaja sebagai berikut.
1.      Menerima dan mengintegrasikan pertumbuhan badannya dalam kepribadiannya.
2.      Menentukan peran dan fungsi seksualnya yang kuat dalam kebudayaan tempatnya berada.
3.      Mencapai kedewasaan dengan kemandirian, kepercayaan diri, dan kemampuan untuk menghadapi kehidupan.
4.      Mencapai posisi yang diterima oleh masyarakat.
5.      Mengembangkan hati nurani, tanggung jawab, moralitas, clan nilai­-nilai yang sesuai dengan lingkungan dan kebudayaan.
6.      Memecahkan problem-problem nyata dalam pengalaman sendiri dalam kaitannya dengan lingkungan (Carballo, 1978: 250).[1]


B.  Perilaku Remaja
Pergaulan remaja dapat ditemui dimana saja mulai dilingkungan keluarga sampai masyarakat umum yang membutuhkan adanya tata cara bergaul sehingga akan ditemui kehidupan yang damai dan rukun, apalagi remaja yang pada zaman sekarang menghadapi zaman yang penuh dengan tantangan dan godaan, apalagi yang berhubungan dengan gaya. Oleh karena itu akhlak al-karimah sangat penting dalam pergaulan masyarakat, terutama dalam pergaulan remaja, apalagi saat ini sedang maraknya berbagi kenakalan remaja, baik minum-minuman keras, berjudi, freesex, narkoba dan lain-lain.
Hidup remaja muslim yang diterapkan di Negara saat ini  dimana banyak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama Islam tetapi gaya hidup ini mendapat tempat yang khusus dikalangan remaja muslim. Berarti remaja sekarang belum terdidik dengan didikan Islam yang sebenarnya dan masih minim akan ajaran Islam. Yang mana pergaulan remaja saat ini banyak dipengaruhi oleh modernisasi barat sehingga mereka berfikir dan bebas berbuat.
Dalam Islam tidak diragukan lagi bahwa kaidah serta batasan dalam mengerjakan baik dan buruk itu telah tertera dalam nash-nash syari’ah (al-Qur’an dan Hadits).gambaran jelas tentang perintah berakhlak yang baik telah tercatat dalam al-Qur’an dan Hadits, seperti firman Allah:(an-nahl:90) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang harus dijadikan contoh teladan yang ideal, yang mana Allah mengutus Nabi untuk memberi teladan akhlak yang mulya kepada manusia, perintah itu dilakukan nabi dengan baik, sehingga mendapat pujian yang baik dari Allah SWT, “sesungguhnya engkau berada pada akhlak yang agung”.
Agama Islam adalah sebagai sumber nilai akhlak harus dijadikan landasan dalam membina akhlak remaja, karena agama merupakan pedoman hidup serta memberi landasan yang kuat bagi diri setiap remaja, maka dari itu penting sekali untuk menanamkan nilai-nilai akhlak yang terpuji yang bersumber pada ajaran Islam, serta membiasakan berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.[2]
C.    Sejarah Desa Jolotigo
Desa jolotigo RT 01/03 adalah desa yang mayoritas penduduknya adalah pendatang dari berbagai daerah. Ada yang dari Tangerang, Banyumas, Pemalang, Batang, Semarang, Pati, Blora, Solo, Boyolali, Yogyakarta dll. Hal ini disebabkan karena di desa jolotigo terdapat pabrik teh (PTP. NUSANTARA IX KEBUN  JOLOTIGO) sehingga warga dari luar daerah banyak yang berdatangan untuk bekerja di pabrik teh Jolotigo.
  Desa ini terletak di pegunungan dan jauh dari keramaian. Dulunya sekitar tahun 60-70an islam masih sulit berkembang disini, hal ini berbeda dengan warga didaerah pesisir yang sudah lebih dulu mengenal ajaran islam. perilaku warga di desa ini saat itu sangat jauh dari syari’at islam seperti memakan daging celeng, minum khamr, berzina. hal ini penulis ketahui dari pernyataan Bapak Yulianto dan Bapak Marsudi  salah satu warga asli desa Jolotigo yang dari kecil memang tinggal disini. Bahkan yang membuat penulis terkejut  ternyata Masjid Baitus Salam desa Jolotigo yang sekarang berdiri kokoh itu, dulunya adalah tempat pembantaian celeng, babi dan hewan buruan lainnya. Mulai tahun 90an banyak warga dari luar daerah yang berdatangan sekaligus membawa pengaruh budaya islam disini. sejak saat itu ajaran islam disini alhamdulillah terus berkembang dengan baik.
Sekitar tahun 2000an jumlah warga di desa Jolotigo RT O1/01 Sekitar  100 orang dan jumlah remajanya sekitar 30 orang. jumlah ini terus berkurang setiap tahunnya. disini remaja yang orang tuanya sudah pensiun dari pekerjaannya di Pabrik Jolotigo otomatis akan pindah ke kampung aslinya. Karena rumah yang ditinggali di Jolotigo adalah semacam rumah dinas warga yang bekerja di PT Jolotigo. Sekarang jumlah warga disini sangat menjadi sangat sedikit, yaitu sekitar 40 orang dan jumlah remaja sekitar 10 orang. hal itu disebabkan karena banyak warganya yang sudah pensiun dalam pekerjaannya dan pindah ke kampung aslinya.
D.  Perilaku remaja di desa Jolotigo
Dahulu jumlah remaja di desa Jolotigo RT 01/03 30 orang.  Karena letaknya yang berada di daerah pegunungan. Maka kegiatan  remaja di desa Jolotigo menjadi menarik untuk di teliti lebih dalam. Seperti kebanyakan remaja pada umumnya, perilaku remaja di desa Jolotigo pun ada yang bernilai positif dan ada juga yang bernilai negatif. Diantara perilaku-perilaku tersebut antara lain sebagai berikut.
1.    Perilaku terpuji remaja desa Jolotigo
a.         Akhlak terpuji, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang harus dijadikan contoh teladan yang ideal, yang mana Allah mengutus Nabi untuk memberi teladan akhlak yang mulya kepada manusia, perintah itu dilakukan nabi dengan baik, sehingga mendapat pujian yang baik dari Allah SWT, “sesungguhnya engkau berada pada akhlak yang agung” bahkan Rosulallah bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ لأُتَÙ…ِÙ…َّ Ù…َÙƒَارِÙ…َ الاَØ®ْلاَÙ‚ِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak”.
b.      Bergaul dengan orang tua, yakni dengan berkata sopan, santun, lemah lembut, jika hendak pergi maka mintak izin dan mengucapkan salam, senantiasa patuh terhadap perintahnya, selalu membantu dan mendo’akan orang tua. Firman Allah:(an-Nisa' :36)
Ùˆَاعْبُدُوا اللَّÙ‡َ Ùˆَلا تُØ´ْرِÙƒُوا بِÙ‡ِ Ø´َÙŠْئًا ÙˆَبِالْÙˆَالِدَÙŠْÙ†ِ Ø¥ِØ­ْسَانًا
Artinya:          “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak”. (QS. an-Nisa' [4]: 36)





BAB IV
HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN

Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang dikalangan para remaja. Di antaranya adalah sebagai berikut: Pertama, longgarnya pegangan terhadap agama. Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragama mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang peda ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika orang luar tidak tahu, atau tidak ada orang yang disangka akan mengetahuinya, maka dengan senang hati orang itu akan berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang melakukuan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yangkurang iman tadi tidak akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Tetapi jika setiap orang teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengaewasan yang ketat, karena setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.
Kedua, kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumahtangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengertyi man auang benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik untuk manumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu. Pembinaan moral pada anak dirumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghapalkan rumusan tentang baik dan buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat mangatakan, moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya rumah tangga, sekolahpun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mantal, moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik. Untuk menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di sekolah, maka didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita. Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda sebagaimana disebutakan diatas, karena tidak efektifnnya keluarga, sekolah dan masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan lainnya saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi pembinaan moral.
Ketiga, dasarnya harus budaya materialistis, hedonistis dan sekularistis. Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak moral. Namun gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui tulisan-tulisan,bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran, pertunjukan-pertunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.
Keempat, belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakuka pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa. Bangsa jadi ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan lagi apa yang disarankan dan dianjurkan pemerintah, karena secara moral mereka sudah kehiangan daya efektifitasnya. Sikap sebagian elit penguasa yang demikian itu semakin memperparah moral bangsa, dan sudah waktunya dihentikan. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.  Upaya perbaikan lingkungan sosial membutuhkan kerja sama yang terpadu dari berbagai pihak, termasuk peran serta dari masyarakat sendiri
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan temuan yang diperoleh dalam penelitian timbulnya perilaku menyimpang dikalangan para remaja. Dapat disimpulkan  antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Pertama, longgarnya pegangan terhadap agama. Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragam mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi.
2.      Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumahtangga, sekolah maupun masyarakat. Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semestinya.
3.      gajala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama.
4.      Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambung an. Upaya perbaikan lingkungan sosial membutuhkan kerja sama yang terpadu dari berbagai pihak, termasuk peran serta dari masyarakat sendiri.
B.  Saran
Untuk ikut menyumbangkan pikiran dalam usaha meningkatkan sikap dan tingkah laku para remaja saat ini maka dapat tertera saran sebagai berikut:
1.       Untuk para pemuda dan remaja berhati-hati dalam bergaul.
2.       Jangan mudah terpengaruh oleh suatu hal yang kita belum memahami.
3.        Untuk para orang tua jangan lalai dalam mengawasi anak-anak.
4.       Untuk pembaca semuanya harap kritik dan sarannya bila terjadi kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA

Dwiprahasto I, Basri MH. Survei Kebutuhan Remaja Terhadap Pelayanan Kesehatan Reproduksi (Survey of adolescents’ Needs for Reproductive Health Services). Yogyakarta:

Tri Prapto.M. 2007. Sikap dan Remaja. Perpus umum/ Jakarta

www. http// Faktor-penyebab-perubahan-prilaku-sikap-remaja.com








[1] Youzmank, Remaja, http://yoezmank.wordpress.com/ diakses tanggal 7 Desember 2014
[2] http://maesheducation.blogspot.com/2011/08/akhlaq-remaja.html


EmoticonEmoticon